Mohon tunggu...
Winda Afrida
Winda Afrida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa-Penulis

Suka menulis cerita fiksi maupun non fiksi. Memiliki beberapa cerita fiksi yang diterbitkan di platform menulis online, dan mulai menggeluti menulis non fiksi terutama artikel.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ajak Calon PMI Pahami Aturan Kerja di Luar Negeri, IPM Bangkalan Bersama Kumham Muda dan FIM Surabaya Adakan Sosialisasi

19 Oktober 2024   06:41 Diperbarui: 19 Oktober 2024   06:56 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok.pribadi/PD IPM Bangkalan

Bangkalan – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Bangkalan bersama Kumham Muda dan Forum Indonesia Muda (FIM) menggelar kegiatan sosialisasi bagi PMI bertema “Perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI)” di Aula SD Muhammadiyah 1 Bangkalan, pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada para calon PMI tentang pentingnya memahami aturan dan perlindungan hukum bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri. Acara ini dihadiri kurang lebih 40 peserta, sebagian besar adalah calon PMI yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai prosedur legal menjadi pekerja migran.

Para peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi ini dari awal hingga akhir kegiatan. Dalam kegiatan KM Mengajar Chapter Bangkalan ini, Kumham Muda sengaja berkolaborasi dengan IPM Bangkalan dan FIM Surabaya agar gerakan ini dapat menjangkau lebih luas dan manfaatnya dirasakan oleh banyak orang, khususnya warga Bangkalan dan sekitar.

Ketua PD IPM Bangkalan, Rizka Salasi Adhani, menyampaikan, “Alhamdulillah, hari ini kami dapat berkolaborasi dengan Kumham Muda dan FIM Surabaya dalam rangka memberikan pengetahuan tentang pentingnya memahami isu-isu seputar Pekerja Migran Indonesia(PMI). Kami sangat senang jika diajak berkolaborasi demi memajukan Bangkalan, dan ini menjadi jargon kami “Era Baru Kolaborasi IPM Bangkalan." Ujar IPMawati Rizka.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Kumham Muda Indonesia, Bustomi, yang merupakan putra daerah Bangkalan dan dan beliapun pernah menjabat sebagai Ketua IPM Bangkalan periode 2019-2021.

Dalam sambutannya, Bustomi menyampaikan, “Kami dari Kumham Muda menyadari bahwa banyak PMI yang terjerat kasus di luar negeri, terbukti dari data tahun 2023 yang menunjukkan bahwa 4,5 juta PMI Indonesia terdeteksi berangkat melalui jalur ilegal. Kami sangat prihatin melihat kondisi ini, dan sebagai generasi muda, kami tidak bisa tinggal diam. Melalui kolaborasi Kumham Muda, IPM Bangkalan, dan FIM Surabaya, kami akan terus memberikan edukasi tentang perlindungan hukum bagi PMI dan calon PMI, terutama di Bangkalan.” Ujar Beliau

Dalam kesempatan ini, Kumham Muda, IPM Bangkalan dan FIM Surabaya menghadirkan sejumlah narasumber ahli untuk memberikan informasi terkait perlindungan terhadap PMI serta peluang kerja di luar negeri kepada para peserta, khususnya calon PMI yang berminat bekerja di luar negeri.

Penyampaian materi pertama di isi oleh Indah Sri Wahyuni, Pengantar Kerja Ahli Muda Kabupaten Bangkalan, yang membahas tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ibu Indah menjelaskan berbagai layanan yang tersedia bagi PMI di Bangkalan, khususnya yang berhubungan dengan penempatan dan perlindungan pekerja.


Materi kedua disampaikan oleh Vivin Oktaviani dari BP3MI Jawa Timur. Ia menyampaikan tentang Peluang Kerja di Luar Negeri dan Migrasi Aman, beliau menyoroti peluang kerja di negara-negara seperti Jerman, Jepang, dan Korea Selatan melalui jalur kerja sama pemerintah.

Materi ketiga dibawakan oleh Iftitah Agus Cahyani, Manajer Gadai PT Pegadaian Cabang Syariah Bangkalan. Dalam sesi ini, Ibu Iftitah menyampaikan materi tentang 4 Sehat 5 Sempurna Finansial, memberikan wawasan terkait manajemen keuangan yang efektif, terutama bagi generasi muda saat ini.

Acara ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berkonsultasi dan mengajukan pertanyaan seputar perlindungan hukum dan juga lowongan kerja diluar negeri yang aman dan terjamin melalui  BP3MI.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan generasi muda dapat lebih memahami isu terkait PMI non-prosedural, sehingga dapat mencegah keluarga mereka terjebak dalam situasi yang merugikan, baik bagi diri sendiri maupun negara.(fajar)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun