Mohon tunggu...
Bagoes Rinthoadi
Bagoes Rinthoadi Mohon Tunggu... profesional -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Content Director, Creator, Journalist, Photographer.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Lebih Sulit Membongkar Korupsi di Pemkot Bandung

25 Juli 2012   02:45 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:40 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Kota Bandung yang dipimpin Walikota Dada Rosada didampingi Sekda Edi Siswadi, sedang mengalami ujian berat, dikarenakan terbongkarnya kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) APBD Kota Bandung periode 2009 – 2010. Mengapa yang terkuak hanya korupsi bansos? dikarenakan sangat sulit membongkar korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, para pejabat dan humas Pemkot Bandung sangat pelit memberikan data dan informasi yang benar kepada para pewarta tulen, mengapa pewarta tulen?, dikarenakan pewarta yang khusus ditempatkan di Pemkot Bandung sudah diberi anggaran berlangganan berita dan iklan layanan masyarakat untuk media di tempatnya bekerja, sama modusnya dengan Humas Gedung Sate. Pemeriksaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Bandung yang dilakukan oleh Kejati Jawa Barat, anehnya selalu mendekati akhir masa jabatan Walikota Bandung, apakah ini dikondisikan atau setingan, hanya pejabat pemkot dan kejati yang bisa menjawabnya, bahkan seorang nara sumber berani mengatakan bahwa mungkin saja upeti kepada Kejati Jawa Barat yang diberikan Pemerintah Kota Bandung kurang banyak. Seorang reporter stasiun radio di kota Bandung bahkan pernah menyatakan dalam suatu diskusi bahwa Pemerintah Kota Bandung seperti memiliki suatu selubung yang tak terlihat dan sangat sulit untuk menembusnya, dibuktikan dengan jarang terlihatnya pejabat Pemerintah Kota Bandung berada di dalam ruangan kantornya sehingga sangat sulit untuk dimintai keterangan, info maupun data – data. Sebenarnya korupsi di Pemerintah Kota Bandung sudah akut dan berlangsung selama puluhan tahun, bila ingin mendapatkan keterangan yang dapat dipercaya, tanyakan saja kepada para pejabat atau pegawai Pemerintah Kota Bandung yang telah pensiun, mereka akan sangat fasih menerangkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di kalangan pejabat Pemerintah Kota Bandung. Salah satu Dinas di Pemerintah Kota Bandung yang layak untuk diselidiki dan diaudit adalah Dispenda Kota Bandung, yang kebetulan Kepalanya adalah adik kandung dari mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, bayangkan saja perputaran uang dari papan reklame di Kota Bandung nilainya puluhan miliar, belum lagi pungutan dan restribusi yang dipungut di segala penjuru Kota Bandung, dan yang paling menganehkan, Kepala Dispenda Kota Bandung selalu berkantor di sebuah hotel dekat Balai Kota, entah untuk menghindari apa sampai – sampai mengungsi ke sebuah hotel. Kasus yang baru – baru ini terjadi di Kota Bandung adalah tentang tarif parkir VIP senilai Rp. 20.000/mobil, di mall Istana Plaza jalan Pasirkaliki Bandung, yang telah berlangsung bertahun – tahun, hingga bulan Maret 2012 ini, pihak Dispenda Kota Bandung tidak dapat mempertanggungjawabkan setoran dari pihak Istana Plaza, silahkan untuk yang berwenang menyelidiki kasus ini. Semoga saja ditahun 2013, masyarakat Kota Bandung akan mendapatkan Walikota baru yang amanah, bersih, jujur, dan agamis, dan tidak terikat secara emosional dengan ormas maupun LSM manapun, sehingga dapat memberantas korupsi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun