Tanah Karo. Selasa 17/05/2023. Serda Junaidi Babinsa Koramil 05/Payung Kodim 0205/Tanah Karo mewakili Danramil Lettu Inf Muhtar Sembiring menghadiri kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Karo Dapil IV Masa Persidangan II Tahun Ke IV TA. 2023 bertempat di Aula Kantor Camat Tiganderket Jl. Singarimbun Desa Tiganderket Kabupaten Karo-SUMUT.
Reses Anggota DPRD Dapil IV tersebut dihadiri oleh Camat Tiganderket Bapak Amri Sembiring, Anggota DPRD Kab. Karo Davil IV Bapak Onasis Sitepu,ST.M.Kesos dan Bapak Peri Edisonta Milala, Serda Junaidi Babinsa Koramil 05/Payung dan Seluruh Kepala Desa Kecamatan Tiganderket, Staf Pemerintah Kecamatan Tiganderket dan masyarakat Tiganderket (17/05).
Pelaksanaan kegiatan berjalan tertib lancar serta, kemudian Reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan ketiga fungsi DPRD, juga  Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.
Pada masa Reses ini, para Anggota DPRD Kabupaten Karo Dapil IV mendapatkan kesempatan  bnerkumpul Bersama instansi pemerintah kecamatan dan kepala desa, masyarakat  maupaun Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menyerap informasi dan aspirasi rakyat yang diwakilinya melalui Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Karo.
Reses ini juga bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Daerah Pemilihan Iv Kabupaten Karo sebagai bentuk Perwakilan Rakyat Kabupaten Karo menyerap aspirasi rakyat dalam memecahkan masalah maupun rencana untuk membangun Tanah Karo Simalem ini.
Dalam kesempatan tersebut Serda Junaidi Babinsa Koramil 05/Payung mengatakan bahwa kegiatan ini sangat baik karena pasca meredanya Pandemi Covid-19 dan mulai membaiknya perekonomian warga, Anggota DPRD Kabupaten Karo Dapil IV, Camat Tiganderket langsung turun menyerap aspirasi dari Kepala Desa dan masyarakat.
Kesempatran ini merupakan momen baik karena terjadi interaksi langsung antara Wakil Rakyat dengan masyarakat dalam berbagi informasi dan juga sekaligus menyerap aspirasi, kemudian sebagai Babinsa harus terus mengawal setiap aspirasi warga desa binaannya, yang disampaikan melalui Anggota Dewan maupun Pemerintah Daerah.
Babisa adalah Prajurit TNI selain bertugas untuk mengamankan dan menjaga keutuhan wilayah NKRI, Babinsa juga berkewajiban untuk mengawal aspirasi masyarakat sebagai warga desa binaannya, masalahan apapun yang sedang timbul dan dihadapi warga, Babinsa harus tahu, mengerti dan harus membantu menyelesaikannya. (Bayu.W GATUBIMA)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H