Mohon tunggu...
Bayu Wibisana
Bayu Wibisana Mohon Tunggu... Tentara - kompasiana memang KREN

Tinggal di Kota Berastagi Kab. Karo sekitar -/+ 65 KM dari Kota Medan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dansatgas Sinabung Himbau Masyarakata Dilarang Masuk Lau Kawar

26 Desember 2018   14:20 Diperbarui: 10 Januari 2019   15:05 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk mencegah terjadinya korban jiwa dan materil akibat Erupsi Gunung Sinabung di Zona Merah Sinabung termasuk daerah Lau Kawar (Danau Lau Kawar) belakangan ini ramai didatangi oleh masyarakat dengan tujuan beraktivitas bercocok tanam, memancing maupun berwisata, sehingga Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, SE Dandim 0205/TK yang juga menjabat selaku Dansatgas Sinabung, memerintahkan Danramil 04/SE Dim 0205/TK Kapten Kav J. Surbakti beserta para Babinsa, agar melaksanakan pembuatan dan pemasangan Tanda Larangan Memasuki Zona Merah diantaranya pemasangan Spanduk  "DILARANG MEMASUKI DAN BERAKTIVITAS DI DAERAH LAU KAWAR (ZONA MERAH)".  

Kegiatan pemasangan spanduk/rambu-rambu dikoordinasikan dan dilaksanakan bersama Pihak Polsek Simpang Empat, Pihak  Kecamatan Naman Teran, 14 Kepala Desa Se Kec. Naman Teran dan Masyarakat setempat.  

Rambu-rambu/Spanduk dipasang di 3 tempat yaitu di Simpang Jalan Masuk Danau Lau Kawar, di Jalan menuju Danau Sinabung tempat yang dijadikan sering tempat mancing, di Simpang Jalan masuk ke Desa Sukanalu berkaitan dengan jalan masuk ke Danau Sinabung dan di Desa Sigarang-garang daerah Zona Merah.


Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun