Mohon tunggu...
Riski Ahmad Fauzi.
Riski Ahmad Fauzi. Mohon Tunggu... MAHASISWA_STAI AL-ANWAR SARANG REMBANG_IQT_011LA

"Motivasi untuk diri sendiri, syukur syukur bisa bermanfaat bagi orang lain".

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menyikapi Kasus Bulliying di Indonesia dengan menggunakan Teori Keadilan.

4 November 2024   12:26 Diperbarui: 7 November 2024   02:59 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://smpn46jakarta.sch.id/kesehatan-mental-dan-pentingnya-pencegahan-bullying-dalam-lingkungan-sekolah/

MENYIKAPI KASUS BULLIYING DI INDONESIA DENGAN MENGGUNAKAN : TEORI KEADILAN.

Oleh : Riski Ahmad Fauzi

STAI AL-ANWAR SARANG REMBANG

     Data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa kasus bullying (perundungan) di sekolah masih menjadi teror bagi anak-anak. Dari data tersebut diketahui, terjadi 226 kasus perundungan pada 2022, meningkat signifikan jika dibandingkan pada 2021 yang hanya 53 kasus.
Situasi ini tentu menimbulkan keprihatinan yang sangat mendalam, apalagi sekolah semestinya dapat menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi murid.

https://news.detik.com/kolom/d-7136081/mencegah-perundungan-di-sekolah-dari-kebijakan-ke-gerakan.

     Sejumlah kasus kekerasan antar pelajar menjadi catatan buram dunia pendidikan. Tak sedikit korbannya yang berujung luka parah atau bahkan meninggal dunia. Dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (30/9/2023), sedikitnya ada beberapa kasus Bulliying pelajar yang berujung celaka bahkan petaka. Sebagian korbannya sampai meninggal dunia dan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Kasus-kasus Bullying di Indonesia :

1. Jakarta.

     Seorang siswa SD Negeri di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berinisial NAA meninggal dunia di tangan teman sekelasnya berinisial R pada 18 September 2015. Bocah berusia 8 tahun itu tewas akibat beberapa luka di bagian kepala dan dada setelah perkelahian terjadi dengan R. Pelaku diketahui memukul di bagian dada dan menendang bagian kepala sampai korban terjatuh. Pukulan tersebut mengakibatkan luka di bagian kepala bagian belakang dan dada. Perkelahian itu terjadi berawal dari perundungan yang kerap dilakukan R pada NAA.

2. Cilacap.

     Kemudian, yang saat ini menjadi sorotan publik ialah kasus bullying yang terjadi di SMP 8 Cilacap, Jawa Tengah. Peristiwa perundungan tersebut viral di media sosial. Dalam video amatir berdurasi empat menit, nampak korban FF mendapatkan pukulan di badan dan tendangan hingga terkapar oleh MK sebagai pelaku.

3. Sulawesi Utara.

     Laporan BBC, kasus serupa juga terjadi di Sulawesi Utara. Seorang siswa MTs di Kotamobagu berinisial BT meninggal akibat dikeroyok oleh sembilan temannya. Korban disebut mengalami kekerasan fisik berupa dibanting dan ditendang berkali-kali di bagian perut. Akibat rasa sakit yang tak tertahankan, korban dilarikan ke rumah sakit. Tapi keesokannya korban meninggal. 

4. Medan.

     Kasus selanjutnya di Medan, Sumatera Utara. Siswa SD kelas 1 di Kota Medan, Ibrahim Hamdi, meninggal usai menjadi korban perundungan lima kakak kelasnya. Kepada ibunya, anak tersebut mengadu telah dipukuli kakak kelasnya. Yusraini bercerita ia membawa anaknya ke rumah sakit karena tubuh anaknya kesakitan dan mengalami demam tinggi. Namun tak disangka nyawa anaknya tak terselamatkan.

https://edukasi.okezone.com/read/2023/09/30/624/2892478/4-kasus-bullying-antarpelajar-di-indonesia-yang-berujung-petaka.

Menyikapi kasus Bullying di Indonesia dengan menggunakan Teori Keadilan.

https://lib.litbang.kemendagri.go.id/index.php?p=show_detail&id=328
https://lib.litbang.kemendagri.go.id/index.php?p=show_detail&id=328

     Menanggapi kasus bullying di Indonesia dengan menggunakan teori keadilan dapat membantu kita memahami permasalahan ini dari sudut pandang moral dan sosial. Teori keadilan, seperti yang diungkapkan oleh John Rawls, menekankan pentingnya keadilan distributif dan perlakuan yang setara bagi semua individu. Berikut adalah beberapa cara untuk menyikapi bullying dengan pendekatan tersebut:

1. Keadilan Distributif :

     Teori ini menekankan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan setara. Bullying sering kali menciptakan ketidakadilan sosial, di mana korban merasa terpinggirkan dan tidak mendapatkan hak-haknya. Masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang mendukung dan melindungi korban bullying, dengan memberikan akses yang sama terhadap pendidikan dan dukungan emosional.

2. Keadilan Prosedural :

     Ini mencakup pentingnya proses yang adil dalam menangani kasus bullying. Sekolah dan institusi harus memiliki mekanisme yang jelas dan transparan untuk melaporkan dan menangani kasus bullying. Masyarakat perlu mengedukasi anak-anak dan remaja tentang pentingnya empati dan tanggung jawab sosial. Program pendidikan yang fokus pada pengembangan karakter dan keterampilan sosial dapat membantu mencegah bullying.

3. Pemberdayaan Korban :

     Menggunakan pendekatan keadilan, penting untuk memberdayakan korban bullying dengan memberikan mereka suara dan dukungan. Ini dapat dilakukan melalui konseling, kelompok dukungan, dan inisiatif yang memberi mereka kekuatan untuk berbicara tentang pengalaman mereka.

4. Tindakan Responsifbility :

     Masyarakat dan institusi harus proaktif dalam mencegah bullying melalui kebijakan yang tegas dan kampanye kesadaran. Selain itu, respons yang cepat dan efektif terhadap kasus bullying sangat penting untuk memastikan pihak, baik pelaku, korban, dan saksi, harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam proses tersebut.

5. Empati dan Tanggung Jawab Sosial :

     Keadilan juga mencakup pemahaman terhadap dampak tindakan kita terhadap orang lain. Keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya perilaku serupa. Dan masyarakat harus mempunyai rasa empati yang kuat terhadap hal-hal yang ada disekelinling kita (termasuk kasus perundungan anak ini), juga harus ada tanggung jawab sosial bagi setiap orang tua untuk mendidik anak-anaknya baik segi Internal (di dalam rumah) maupun Eksternal (di luar rumah/lingkungan bebas).

KESIMPULAN : 

     Dengan menerapkan prinsip-prinsip keadilan ini, kita dapat membangun masyarakat yang lebih inklusif. Dan menghargai setiap individu, serta menciptakan lingkungan yang bebas dari bullying. Di lain sisi itu juga kita bisa sadar bahwa mendidik anak bukan hanya tentang teori, melainkan harus ada praktek langsung dari orang tua masing-masing.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun