Kemudian, yang saat ini menjadi sorotan publik ialah kasus bullying yang terjadi di SMP 8 Cilacap, Jawa Tengah. Peristiwa perundungan tersebut viral di media sosial. Dalam video amatir berdurasi empat menit, nampak korban FF mendapatkan pukulan di badan dan tendangan hingga terkapar oleh MK sebagai pelaku.
3. Sulawesi Utara.
   Laporan BBC, kasus serupa juga terjadi di Sulawesi Utara. Seorang siswa MTs di Kotamobagu berinisial BT meninggal akibat dikeroyok oleh sembilan temannya. Korban disebut mengalami kekerasan fisik berupa dibanting dan ditendang berkali-kali di bagian perut. Akibat rasa sakit yang tak tertahankan, korban dilarikan ke rumah sakit. Tapi keesokannya korban meninggal.Â
4. Medan.
   Kasus selanjutnya di Medan, Sumatera Utara. Siswa SD kelas 1 di Kota Medan, Ibrahim Hamdi, meninggal usai menjadi korban perundungan lima kakak kelasnya. Kepada ibunya, anak tersebut mengadu telah dipukuli kakak kelasnya. Yusraini bercerita ia membawa anaknya ke rumah sakit karena tubuh anaknya kesakitan dan mengalami demam tinggi. Namun tak disangka nyawa anaknya tak terselamatkan.
Menyikapi kasus Bullying di Indonesia dengan menggunakan Teori Keadilan.
   Menanggapi kasus bullying di Indonesia dengan menggunakan teori keadilan dapat membantu kita memahami permasalahan ini dari sudut pandang moral dan sosial. Teori keadilan, seperti yang diungkapkan oleh John Rawls, menekankan pentingnya keadilan distributif dan perlakuan yang setara bagi semua individu. Berikut adalah beberapa cara untuk menyikapi bullying dengan pendekatan tersebut:
1. Keadilan Distributif :
   Teori ini menekankan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan setara. Bullying sering kali menciptakan ketidakadilan sosial, di mana korban merasa terpinggirkan dan tidak mendapatkan hak-haknya. Masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang mendukung dan melindungi korban bullying, dengan memberikan akses yang sama terhadap pendidikan dan dukungan emosional.