Mohon tunggu...
Ketut Bisnu Suarnayuga
Ketut Bisnu Suarnayuga Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Seorang freelancer yang memiliki minat di bidang kepenulisan jurnalistik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Inovatif! Sekelompok Mahasiswa Cetuskan Gagasan Green Cash City sebagai Solusi Polusi Karbon

20 Juli 2024   16:30 Diperbarui: 20 Juli 2024   20:45 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gagasan yang bertajuk Green Cash City : Zero Emission Skala Kota Wujud Green Economy Berkelanjutan di Tengah Industrialisasi merupakan sebuah gagasan inovatif yang hadir akibat keresahan sekelompok mahasiswa terkait indeks polusi yang kian meningkat. Bahkan, berdasarkan kajian dari AQLI, menyatakan bahwa rata-rata masyarakat Indonesia kehilangan harapan hidup sekitar 1,2 tahun karena buruknya kualitas udara. Akibat dari buruknya kondisi ini, diperlukan pembentukan kebijakan secara kolektif. Sebuah inovasi bernama Green Cash City pun digagas oleh sekumpulan mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha. 

Kelompok in diketuai oleh I Made Lingga Tresnadinata (Prodi S1 Kedokteran), beserta empat anggota tim lainnya yakni, Komang Della Pramita Putri (Prodi S1 Kedokteran), Ni Putu Ayu Daneswari Dewi (Prodi S1 Kedokteran), Kadek Bisnu Suarnayuga Prodi S1 Kedokteran), dan I Kadek Hendra Permana (Prodi S1 Pendidikan Teknik Informatika). Selama proses penyusunan karya, tim dibimbing oleh dr. Made Bayu Permasutha S.Ked., M. Biomed., yang turut berkontribusi dalam terwujudnya gagasan ini. 

Gagasan ini kini diperlombakan dalam ajang bergengsi, yakni Program Kreativitas Mahasiswa bidang Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK). Secara sederhana, konsep Green Cash City mengadaptasi konsep carbon trading, pajak karbon, serta REDD+ dalam skala kota. Green Cash City adalah konsep yang menggabungkan tiga mekanisme penanggulangan karbon untuk mengurangi polusi di Indonesia. Perusahaan harus membayar pajak kepada pemerintah berdasarkan emisi karbon, dan jika melebihi ambang batas, mereka wajib berpartisipasi dalam program Green Cash City. 

Program ini memberikan insentif kepada pihak swasta dan masyarakat agar mendaftarkan lahan hijau mereka untuk menanam pohon penyerap karbon. Jumlah dana yang diberikan bergantung pada luas lahan dan jumlah karbon yang diserap. Jika perusahaan melebihi batas emisi, mereka harus memperbaiki filtrasi limbah atau izin operasinya dapat dicabut. Tujuannya adalah memperbaiki lingkungan sambil memastikan pertanggungjawaban perusahaan tanpa melibatkan politik uang. 

Selain itu, program ini juga sesuai dengan enam SDG (Sustainable Development Goals) yaitu, (3) Good Health and Well Being, (8) Decent Work and Economic Growth, (9) Industry, Innovation, and Infrastructure, (11) Sustainable Cities and Communities, (13) Climate Action, (15) Life on Land, dan terakhir (17) Partnerships and The Goals. Hal ini menunjukkan bahwa ruang lingkup dan implikasi dari kebijakan ini memang sangat luas dan kompleks. Manfaat utama dari video ini adalah menjadi media komunikasi konstruktif untuk memberikan gambaran terkait konsep Green Cash City sebagai pemecahan masalah terhadap polusi karbon.

Perkembangan inovasi ini dapat dipantau pada akun media sosial Instagram @greencashcity.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun