Meski gerakan pemikiran relatif terbelakang pada masa ketiga gelombang ini, tetapi liberalisasi telah terjadi bersamaan dengan Politik Etis (1901) yang telah berjasa melahirkan kelompok elit bangsa yang terdidik, tetapi pada waktu yang sama dipergunakan untuk menciptakan masyarakat yang ter-Baratkan. Dari situ bisa dipahami, keberhasilan liberalisme Islam berarti keberhasilan westernisasi. Liberalisme meniscayakan orang yang memiliki loyalitas terhadapnya untuk berpikir, berperilaku, dan berkebudayaan sebagai Barat.[3]
Mencermati perkembangan paham liberal di kalangan umat Islam, setidaknya, ada beberapa metode dan pendekatan yang digunakan dalam menyebarkan pemikiran-pemikiran tersebut. Di antaranya adalah: Pertama, liberalisasi akidah Islam yang dilakukan dengan penyebaran paham pluralisme agama. Kedua, relativisme kebenaran. Ketiga, liberalisasi al-Qur'an. Dan keempat, liberalisasi syariat Islam.[4]
- Penghujung
Istilah Islam Liberal diproklamirkan pertama kali oleh Charles Khuzman dalam "Liberal Islam: a Source Book", kemudian diikuti Leonard Binder dengan "Islamic Liberalism: a Critique of Development Ideologies". Gerakan Liberalisasi di Indonesia meliputi berbagai bidang dan jalan. Gerakan dalam bentuk LSM, seperti Jaringan Islam Liberal (JIL), International Center for Religious Pluralism (ICRP), Fahmina Institute, dan Freedom Institute. Selain itu, gerakan liberalisasi juga berada di kampus Islam.Â
Meskipun bukan resmi proyek kampus, tapi dosen yang berpikiran liberal tersebar hampir di seluruh kampus Islam. Dari buku yang kelompok liberal tulis dan dari kerjasama antar-mereka dalam proyek pluralisme, feminisme dan kesetaraan gender, serta sekularisme dan liberalisme, nama kelompok mereka itu jelas. Di Jakarta khususnya antara lain Masyarakat Dialog Antar Agama (MADIA), KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, International Center for Religious Pluralism (ICIP), dan masih banyak lagi.
Kelompok "Islam Liberal" ini semestinya tidak usah dibubarkan, tapi sebaiknya mereka membubarkan diri. Tapi, selama masih dikucuri dana besar dari negara asing, gerakan mereka tidak akan berhenti. Pertentangan Liberalisme dengan Islam itu mudah dibuktikan secara ilmiah. Tapi masalahnya, mereka merasa yakin bahwa cara berpikir liberal itu dapat menjadikan Islam maju seperti Barat. Kalau kita menuntut mereka untuk dibubarkan, maka mereka akan melapor ke Komnas HAM atau mem-blow up ke dunia international. Padahal, kalau mereka memandang ormas, lembaga, atau kelompok tidak sesuai dengan pandangan mereka, maka mereka akan menuntut agar ormas, lembaga, atau kelompok itu dibubarkan.
Oleh karena itu, cara yang lebih efektif adalah membubarkan pemikiran, konsep, dan framework mereka. Diperlukan kajian ilmiah intensif terhadap kegiatan LSM yang memang benar menyebarkan pemikiran bertentangan dengan Islam. Diperlukan pengkajian secara serius mengenai konsep yang dinilai sesat. Secara akademis, perlu diadakan perubahan dalam pendekatan dan metodologi studi Islam ala orientalis dengan pendekatan dari tradisi intelektual Islam. Di tingkat masyarakat awam, dikembangkan informasi sederhana berkenaan bahaya pemikiran liberal. Selain itu, kita harus yakin bahwa yang makar terhadap agama Allah, maka akan dimakar oleh Allah sendiri.
[1]Â M. Yunus Abu Bakar. 2012. "Pengaruh Paham Liberalisme dan Neoliberalisme Terhadap Pendidikan Islam di Indonesia". Jurnal Tsaqafah Vol. 8 No. 1.
[2]Â Hamid Fahmy Zarkasyi. 2009. "Liberalisasi Pemikiran Islam: Gerakan Bersama Missionaris, Orientalis dan Kolonialis". Jurnal Tsaqafah Vol. 5 No. 1.
[3]Â Abbas Mansur Tammam. 2016. "Pengaruh Orientalis terhadap Liberalisasi Pemikiran Islam". Jurnal Kalimah Vol. 14 No. 1.
[4] Mujahid Imaduddin. 2017. "Dampak Liberalisasi Pemikiran Islam terhadap Kehidupan Sosial". Jurnal Kalimah Vol. 15 No. 1.
Oleh: Taufik Hidayat