Mohon tunggu...
Joko Siswonov
Joko Siswonov Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

i am antiteori ..... Memandang sesuatu dg sudut berbeda Antitempo Antiseeword Anticebong Antipartaineraliansikomunis Antisurveibayaran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sutarman Dipecat, Karena Tidak Mau Mengkriminalkan BW

24 Januari 2015   05:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:28 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada pengamat yang berpendapat, bahkan diberitakan kanal-kanal besar sekelas tribun, bahwa penonaktifan Jend. Sutarman, sebagai Kapolri, karena tidak bisa menuntaskan kasus fitnah Obor Baru.
*
Padahal, kalau dipikir dan ditimbang, Obor Baru menguntungkan kampanye Jokowi? Setiap kali kampanye, Jokowi selalu menyinggung isi berita Obor Baru. Seperti, wajah ndeso ini, dituduh anak orang Singapor.
*
Tampaknya, pemberhentian Sutarman, disebabkan karena beliau tidak mau mengkriminalisasi BW. Indikasi ini jelas terlihat. Kasus yang dituduhkan ke BW berkasnya masuk tanggal 15 Januari. Pelapornya politisi PDIP dari Kalteng.
*
Tentunya kasus sebesar ini, bukan kasusnya, tapi orang yang akan ditangkap, menangkap wakil ketua KPK, akan menghebohkan bangsa, berkasnya masuk ke Pak Sutarman sebagai Kapolri. Pak Sutarman menolak tegas. Akhirnya, dua hari kemudian jabatan beliau dilengserkan.
*
Lalu, proses penyidikan supercepat terjadi, enam hari kemudian, BW ditangkap. Betul tidak?

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun