Kata akuntabilitas menjadi hal yang populer memasuki abad ke 21. Tuntutan bagi lembaga termasuk Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dalam mempertanggung jawabkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan menjadi satu keharusan. Kepercayaan dan reputasi sebuah Lembaga publik termasuk OMS hanya dapat dibangun dengan adanya system dan praktik akuntabilitas yang kuat. LSM Perlu membangun system dan praktik akuntabilitas karena juga menuntut akuntabilitas pemerintah.Â
Jika melihat pada analogi pohon di atas, akuntabilitas terletak secara mendasar, menjadi akar, yang kemudian terumuskan dalam nilai-nilai yang diyakini oleh Organisasi tersebut. Nilai-nilai bersifat universal kemudian disepakati di dalam organisasi menjadi prinsip-prinsip yang menjadi keyakinan organisasi. Di atas dari pada itu, terdapat batang pohon yang merupakan bagian-bagian yang menopang kegiatan maupun program  yang semuanya berkontribusi pada dampak yang dihasilkan oleh OMS. Â
Di bagian paling atas, yaitu Dampak. Dampak ini merupakan konsekuensi logis dari penerapan nilai-nilai, beragam konsolidasi yang dilakukan selama pelaksanaan program maupun kegiatan organisasi.Â
Dampak  tidak hanya untuk OMS itu sendiri, namun juga harus berdampak bagi keluarga-pasar maupun mendampaki pemerintah. Namun, dalam menghasilkan dampak organisasi ini tidak lepas pula dari pengaruh oleh faktor lingkungan seperti sosial, ekonomi, politik, lingkungan dari Organisasi tersebut. (Dalam beberapa organisasi, PEST (Politic, Economic, Sosial, Technology ) dipergunakan untuk menganalisa faktor lingkungan yang berpengaruh dalam rencana strategis organisasi). Oleh karena itu, tumbuh kembang OMS dipengaruhi oleh hal-hal tadi. Lebih jelas dapat  dilihat melalui struktur pohon di bawah ini.
Dalam merumuskan apa itu akuntabilitas, ada beberapa definisi yang dapat kita pergunakan. Menurut LP3ES (2009) akuntabilitas diartikan bertindak jujur dan bertanggung jawab untuk meningkatkan efektifitas dalam melayani stakeholder dan kelompok sasaran. Selain itu jika merujuk pada Mardiasmo (2006) akuntabilitas merupakan kewajiban mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui suatu media pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara periodik. Merujuk pada KBBI, akuntabilitas adalah pertanggungjawaban atau keadaan yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Sehingga kata kunci nya terdapat pertanggungjawaban, dimana organisasi seharusnya dapat dimintai tanggungjawab dalam setiap pelaksanaan kegiatan di dalam organisasinya.
Hal ini tidak lepas dari banyaknya penyimpangan yang terjadi di masa lalu dimana pertumbuhan dana dari barat membuat banyaknya pertumbuhan OMS yang kemudian membuat beberapa OMS melakukan beragam tindakan tidak etis seperti korupsi yang merajalela, penggelembungan karyawan dalam pelaporan keuangan, maupun penggelembungan laporan keuangan. Buntutnya pada tahun 2007 Harian KOMPAS menurunkan liputan selama tiga hari berturut-turut yang mempersoalkan terkait akuntabilitas OMS. Sejak itulah, OMS sebagai lembaga publik pun akhirnya harus menjadi lembaga yang akuntabel dengan mempertanggungjawabkan setiap kegiatannya.Â
Oleh karena itu, OMS yang akuntabel adalah organisasi yang dapat mengekspresikan komitmennya terhadap nilai-nilai demokrasi dan dalam jangka panjang berkontribusi pada pembangunan masyarakat sipil. Selain itu, seperti definisi yang menyatakan bahwa pertanggungjawaban menjadi bagian penting dari akuntabilitas maka OMS didorong untuk transparan dan siap menyampaikan kegiatan yang dilakukan serta anggaran yang dipergunakan agar organisasi dapat diawasi oleh publik, penyandang dana, penerima manfaat dan pihak-pihak lainnya.
Dalam hal akuntabilitas, terdapat 5 prinsip yaitu adanya komitmen dari pimpinan dan seluruh staff untuk melakukan pengelolaan organisasi yang bertanggung jawab/ mengedepankan nilai akuntabel, menjamin penggunaan sumber daya secara konsisten berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dapat menunjukkan tingkat pencapaian tujuan dan sasaran organisasi yang telah ditetapkan, berorientasi pada visi, misi hasil dan manfaat yang diperoleh organisasi, memegang teguh nilai kejujuran, transparan, objektif, dan inovatif.
Dalam hal pelaksanaan akuntabilitas, terdapat 3 hal penting yang dapat dilakukan organisasi. Dalam hal pertanggungjawaban, OMS perlu mempertanggung jawabkan kegiatannya tidak saja pada Donor, namun juga internal, serta konstituennya yang dalam hal ini masyarakat. Sehingga 3 hal ini (upward, internal, downward) menjadi bagian penting yang harus dilakukan oleh OMS.
Sebelum sampai pada tingkatan akuntabilitas dalam organisasi, tetap dilakukan dan diawali dari personal dahulu. Seperti yang terdapat dalam gambar kurva terbalik di atas, bahwa akuntabilitas stakeholder tidak dapat dicapai tanpa hadirnya akuntabilitas organisasi. Akuntabilitas di dalam organisasi tidak dapat tercapai jika dalam kelompok, individu, maupun personal mampu menanggungjawabkan aktivitasnya.
Beberapa organisasi internasional turut merumuskan dimensi maupun prinsip dalam akuntabilitas. Organisasi seperti Accountability.org merumuskan AA 1000 Standars yang diupdate pada tahun 2018 yang berisikan 4 prinsip dalam akuntabilitas seperti inclusicivty, materiality, responsiveness, impact. Sedangkan di aras nasional, salah satu inisiatif  sudah dilakukan oleh LP3ES pada tahun 2003 dengan membangun asosiasi kode etik LSM dibeberapa provinsi. Desakan atas akuntabilitas LSM di daerah juga diinisiasi oleh KPMM di Sumbar. Selanjutnya berlanjut pula pada tahun 2005 melalui pembentukan kelompok kerja/Pokja akuntabilitas LSM yang mendorong akuntabilitas LSM dan penguatan posisi LSM. pada tahun 2015 konsiL LSM Indonesia mengeluarkan 4 dimensi akuntabilitas yang mencakup Transparansi, partisipasi, Evaluasi dan Complain mechanism. Selain itu terdapat pula 7 standar akuntabilitas dan 16 prinsip di dalam kode etik OMS.
Ke empat dimensi yaitu Transparansi, partisipasi, evaluasi, dan complaint mechanism ini dioperasionalkan melalui beberapa hal yang dapat dilihat dibawah ini :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H