Mohon tunggu...
Rania Putri Mustikaningtyas
Rania Putri Mustikaningtyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 Bimbingan dan Konseling UNESA

S1 Bimbingan dan Konseling UNESA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kurikulum Merdeka sebagai Upaya Pemulihan Krisis Pembelajaran Pasca Pandemi

7 Juni 2022   09:58 Diperbarui: 8 Juni 2022   11:50 924
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perubahan menjadi suatu hal yang lumrah dan selalu akan terjadi, jadi bisa dikatakan bahwa segala sesuatu dalam kehidupan pasti akan terus mengalami sebuah perubahan, tak terkecuali dalam dunia pendidikan. 

Dalam dunia pendidikan perubahan bisa dilihat dari berbagai inovasi yang terjadi didalamnya, baik dalam sistem pendidikan, pelaksanaan pembelajaran, media yang digunakan dan tak terkecuali perubahan kurikulum yang mengikuti adanya perkembangan dan selalu membutuhkan penyempurnaan maupun penyesuaian (DR AYI SUHERMAN 2010).

Seperti yang kita semua ketahui bahwa pada akhir Desember 2019 terjadi pandemi yang menimbulkan berbagai macam perubahan, dan dunia pendidikan menjadi salah satu aspek yang terkena imbasnya dan membuat Indonesia mengalami krisis pembelajaran (learning crisis). 

Semasa pandemi covid-19, krisis pembelajaran menjadikan pendidikan semakin tertinggal dengan adanya ketertinggalan pembelajaran (learning loss). Learning loss sendiri terjadi karena beberapa hal seperti :

  • PJJ yang berkepanjangan, pembelajaran jarak jauh membuat ketidakefektifan dalam proses pembelajaran apalagi disaat pandemi pembelajaran secara daring dilakukan dalam kurun waktu 1,5 tahun dan  tidak termasuk kedalam jangka waktu yang pendek.
  • Kemampuan literasi digital guru, pembelajaran daring yang diterapkan sewaktu pandemi menuntut guru atau pendidik untuk menguasai kemampuan literasi digital, mulai dari kemampuan mendapatkan informasi, menyampaikan informasi hingga mengelola informasi yang telah didapatkan tersebut. Namun, rendahnya pengetahuan guru tentang teknologi membuat penerapan pembelajaran jarak jauh menjadi tidak efektif.
  • Kemampuan literasi digital siswa, selain guru kemampuan literasi digital siswa juga memepengaruhi keberhasilan pembelajaran. Bukan hanya itu, sarana dan prasarana juga turut andil seperti kepemilikan smartphone, ketersediaan kuota belajar, hingga jaringan internet yang masih banyak memiliki kendala. Hal ini juga menjadi pemicu terjadinya learning loss.
  • Sulitnya penerapan pendidikan karakter, dalam pembelajaran daring guru tidak bisa dengan efektif mengontrol siswa secara langsung hal ini yang menjadikan pendidikan karakter sulit untuk diterapkan.

Akibat dari hal tersebut mau tidak mau pendidikan juga harus ikut berubah dan juga berkembang mengikuti kebijakan yang diterapkan selama pandemi covid-19 karena pembelajaran harus tetap mencapai tujuan sesungguhnya.

Melihat berbagai tantangan dan perubahan yang terjadi selama pandemi covid-19 berlangsung, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencoba berbagai upaya untuk pemulihan pembelajaran. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mencanangkan Kurikulum Merdeka. Pada Kurikulum Merdeka, mengedepankan konsep "Merdeka Belajar" bagi siswa yang dirancang untuk membantu pemulihan krisis pembelajaran akibat covid-19.  Struktur kurikulum merdeka dikatakan lebih fleksibel dimana jam pelajaran ditargetkan untuk dipenuhi dalam satu tahun dan hal yang menarik adalah siswa diberi kesempatan untuk memilih mata pelaran sehingga bisa disesuaikan dengan minat dan bakatnya masing-masing. Kemudian, pembelajaran dibuat berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan profil pelajar Pancasila.  Selain itu dalam kurikulum Merdeka Belajar guru diberi kebebasan untuk memilih perangkat ajar hal ini bertujuan agar pembelajaran dapat sesuai ataupun disesuaikan dengan kebutuhan belajar dari masing-masing siswa.

Hingga saat ini Kurikulum Merdeka memang masih dijadikan opsi. Kemendikbudristek mengungkapkan bahwa satuan pendidikan memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan serta konteks masing-masing sekolah. Sekolah bisa memiliki beberapa opsi untuk memilih kurikulum yang diberikan dalam upaya pemulihan pembelajaran, seperti :

  • Kurikulum 2013 secara penuh
  • Kurikulum darurat (kurikulum 2013 yang disederhanakan)
  • Kurikulum merdeka

Sebenarnya Kurikulum Merdeka sendiri sudah diimplementasikan sejak Tahun Ajaran 2021/2022 di hampir 2.500 sekolah yang terdaftar dalam Program Sekolah Penggerak dan 901 SMK Pusat Keunggulan. Mulai Tahun Ajaran 2022/2023, satuan pendidikan bisa memilih untuk menerapkan kurikulum ini berdasarkan kesiapan masing-masing namun tetap dengan tujuan yang sama yaitu upaya pemulihan pembelajaran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun