Bayangkan seorang mahasiswa Generasi Z yang baru saja menghadapi musibah. Dengan keterbatasan dana, ia terpaksa meminta bantuan dari teman-teman dan keluarganya untuk menutupi biaya yang tidak terduga.Â
Situasi ini mencerminkan ironi di era modern: meskipun akses terhadap teknologi semakin meluas, masih banyak anak muda yang belum memanfaatkan layanan asuransi sebagai perlindungan finansial. Apakah hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran? Atau mungkin karena layanan asuransi yang tersedia tidak sesuai dengan nilai-nilai yang mereka pegang?
Generasi Z, yang sering disebut sebagai digital natives, merupakan kelompok yang tumbuh dengan teknologi dan memiliki preferensi khusus terkait transparansi, kemudahan akses, serta nilai-nilai keberlanjutan. "Berdasarkan laporan Statista (2023), lebih dari 85% anggota Gen Z menggunakan smartphone untuk berbagai keperluan, termasuk transaksi keuangan". Namun, tingkat adopsi asuransi syariah di kalangan Gen Z masih sangat rendah, bahkan kurang.
Di sisi lain, konsep asuransi syariah yang berlandaskan prinsip ta'awun (gotong royong) sebenarnya sangat relevan dengan gaya hidup kolaboratif Generasi Z. Prinsip ini mencerminkan solidaritas sosial dan keadilan, nilai-nilai yang sering digaungkan oleh mereka. Namun, mengapa konsep ini belum menarik perhatian mereka? Apakah pendekatan tradisional industri asuransi syariah menjadi penghalang?Â
Inovasi digital dalam asuransi syariah berbasis nilai gotong royong dapat menjadi salah satu solusi untuk menarik minat Gen Z dalam mengadopsi produk asuransi. Nilai gotong royong, yang merupakan prinsip dasar dalam asuransi syariah, menekankan pentingnya saling membantu antara peserta dalam mengurangi risiko. Ini sejalan dengan karakteristik Gen Z yang cenderung peduli terhadap sosial dan kolektivitas.
Bagaiamana Konsep Asuransi Syariah?
Asuransi syariah adalah suatu bentuk perlindungan atau jaminan risiko yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam. Dalam asuransi syariah, dana yang terkumpul digunakan untuk membantu peserta yang mengalami kerugian atau musibah, dengan dasar prinsip saling tolong-menolong (ta'awun). Konsep utama dalam asuransi syariah adalah:
1.Prinsip Gotong Royong (Ta'awun), Peserta asuransi syariah saling membantu untuk mengurangi risiko dan menanggung kerugian yang dialami oleh sesama anggota.
2. Prinsip Keadilan (Adil), Tidak ada unsur eksploitasi dalam transaksi antara pihak yang terlibat, dan keuntungan tidak diperoleh dari kegiatan yang dilarang dalam Islam, seperti riba (bunga).
3. Prinsip Transparansi, Setiap transaksi dalam asuransi syariah harus transparan, tanpa ada penyembunyian informasi yang dapat merugikan salah satu pihak.
Inovasi Digital dalam Asuransi Syariah