Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, "Kurikulum Merdeka" adalah langkah menuju pendidikan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Dengan demikian, setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mencapai potensi mereka.
Selain itu, pelatihan bagi guru juga sangat diperlukan. Guru perlu diberikan pemahaman tentang cara mengelola keragaman di kelas, baik dari segi metodologi pengajaran maupun strategi pembelajaran. Menurut Purnawanto (2022), Guru perlu memahami ciri-ciri Individual peserta didik ini agar dalam mengajar dapat menyesuaikan dengan ciri-ciri individual itu.Â
Dalam hal ini, pelatihan yang melibatkan pengalaman langsung di lapangan dapat menjadi solusi efektif. Dalam menghadapi keragaman peserta didik, kerjasama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat juga sangat penting. Semua pihak harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang mendukung. Keterlibatan orang tua dalam proses belajar mengajar, misalnya, dapat meningkatkan motivasi peserta didik dan memperkuat hubungan antara sekolah dan keluarga.
Kesimpulannya, keragaman peserta didik dalam dunia pendidikan adalah sebuah tantangan sekaligus peluang yang harus dihadapi oleh pendidi. Dengan pendekatan yang inklusif, kurikulum yang responsif, dan pelatihan yang tepat untuk guru, kita dapat memastikan bahwa setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk belajar dan berkembang sesuai dengan potensinya. Dengan memanfaatkan keragaman ini, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.
Â
Â
Daftar Pustaka
Nadhiroh, U., & Ahmadi, A. (2024). Pendidikan Inklusif: Membangun Lingkungan Pembelajaran Yang Mendukung Kesetaraan Dan Kearifan Budaya. Ilmu Budaya: Jurnal Bahasa, Sastra, Seni, Dan Budaya, 8(1), 11. https://doi.org/10.30872/jbssb.v8i1.14072
Purnawanto, A. T. (2022). Modul Pembelajaran Berdiferensiasi. Mata Kuliah Inti Seminar Pendidikan Profesi Guru, 2.
Wiryopranoto, S. (2017). Bagian Pertama: Pendidikan (Vol. 1). Museum Kebangkitan Nasional Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H