Target awal bantuan kuota internet ditahun 2020 yang diberikan selama 4 bulan (SeptemberDesember) kepada sekitar 60 juta penerima dengan jumlah anggaran Rp7,21 triliun, faktanya hanya dapat direalisasikan untuk 35,59juta (59,22%) penerima manfaat yang memenuhi kriteria. Hal ini disebabkan karena target optimistis Kemendikbud sebanyak 60 juta penerima tersebut belum memperhitungkan hasil verifikasi-validasi (verval) sesuai dengan kriteria, sehingga bantuan tersebut hanya dapat disalurkan kepada 35,59juta penerima.
     Selain itu, terkait efektivitas pendistribusian dapat dijelaskan bahwa jangkauan wilayah penerima bantuan lebih terfokus di wilayah Pulau Jawa dan belum menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sehingga berpotensi menimbulkan kesenjangan mutu pembelajaran antar daerah selama masa pandemi.
Sistematika Pemberian Bantuan Kouta Internet oleh Kemendikbud
     Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memberikan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Pemberian kuota gratis akan berjalan dibulan Maret hingga Mei 2021. Bantuan kuota gratis internet akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota gratis diterima.
Kapasitas Kuota yang Disalurkan oleh Kemendikbud
     Pemberian bantuan kuota data internet lanjutan ini sebelumnya telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama. Besaran bantuan kuota internet yang dialokasikan kepada masing-masing: Peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan. Guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan. Sementara, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan. Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Hal Yang Masih Kurang Dalam Pemberian Bantuan Kouta Internet Ini
     Meski ada pemberian kuota gratis, tapi ada hal kurang yang menggembirakan. Karena, kuota gratis yang diperoleh lebih sedikit. Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, kuota gratis di tahun ini memang lebih kecil, karena tidak ada lagi kuota belajar, hanya kuota umum saja. Dengan kuota umum, maka bisa lebih fleksibel menggunakannya. Tidak seperti yang terjadi di tahun sebelumnya. "Kita mengurangi jumlah giganya (kuota gratis), tapi bisa digunakan jauh lebih banyak untuk penggunanya dengan kuota umum. Jadi bisa lebih untuk melakukan Google apapun," ungkap dia secara daring, Senin (1/3/2021). Bahkan dengan kuota umum ini tidak bisa digunakan untuk mengakses aplikasi Instagram, Facebook, dan TikTok. "Semua bisa digunakan, bisa YouTube di luar Instagram, Facebook, dan TikTok. Hampir semua bisa digunakan dari kuota gratis ini," ucap dia.
     Kuota gratis itu juga tidak bisa digunakan untuk membuka aplikasi game dan situs yang telah diblokir oleh Kemenkominfo. "Untuk aplikasi Zoom dan YouTube bisa digunakan. Yang benar-benar kita kecualikan itu untuk entertainment. Jadi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan tidak bisa digunakan," jelas dia.
Perbedaan Kuota Umum dan Kuota Belajar pada Bantuan Kuota Kemendikbud
     Untuk menanggapi permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan dimasa pandemi Covid-19, Kemendikbud memberikan bantuan kuota bagi seluruh pendidik dan pelajar yang ada di Indonesia. Merujuk pada petunjuk teknis bantuan kuota, Kemendikbud memberikan 2 jenis kuota data internet, yaitu kuota umum dan kuota belajar.
- Kuota umum: dapat digunakan untuk mengakses seluruh kegiatan yang ada di Internet, seperti sosial media.
- Kuota belajar: hanya dapat digunakan untuk mengaskses aplikasi-aplikasi yang berbasis edukasi seperti zoom, webex, google classroom, website, dll.