Mohon tunggu...
Agung Setiawan
Agung Setiawan Mohon Tunggu... Penulis - Pengurus Yayasan Mahakarya Bumi Nusantara

Pribadi yang ingin memaknai hidup dan membagikannya. Bersama Yayasan MBN memberi edukasi penulisan dan wawasan kebangsaan. "To love another person, is to see the face of God." http://fransalchemist.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penegak Hukum Harus Tanggung Jawab pada Kejahatan Kolektif

28 Agustus 2023   15:08 Diperbarui: 28 Agustus 2023   15:16 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para anggota yang terlibat dalam tindakan kolektif punya kesadaran baru sebagai sebuah kelompok sehingga menimbulkan keberanian dan solidaritas. Masing-masing anggota sulit mengambil kontrol terhadap dirinya sendiri.

Apa yang dikatakan Kierkegaard dan Gustave Le Bon menegaskan sisi lain dari kasus motor melawan arah. Sekelompok pengendara motor secara kolektif berani melakukan kejahatan karena tidak lagi bergerak sebagai individu tetapi sebuah kelompok. Mereka masing-masing tidak punya lagi kontrol pada diri sendiri, mengikis tanggung jawab pribadi, kesadaran moral yang rabun, dan menggantungkan diri pada kelompok. Hal serupa juga dijumpai oleh oknum PNS yang lantang melawan hukum karena di belakangnya ada ratusan orang yang "mendukung sikapnya." Integritas sebagai abdi negara makin tak bersisa saat penegak hukum pun kehilangan taringnya.

Dalam satu kesempatan seminar, Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Siti Nurbaiti, mengakui bahwa masyarakat kita masih banyak yang belum melek pada kesadaran hukum sehingga punya kecenderungan tinggi melanggar hukum dengan sengaja. "Dan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum," kata Nurbaiti dalam Seminar Nasional dan Call For Papers "Pembangunan Hukum dan Budaya Hukum untuk Indonesia Sejahtera," Senin, 20 Desember 2021.

Di kesempatan terpisah, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan faktor penting dalam kehidupan hukum di Indonesia. Penegakan hukum yang lemah bisa berimbas ke mana-mana, salah satu yang krusial adalah menghambat pertumbuhan ekonomi.

"Tanpa penegakan hukum yang kuat, hukum tidak akan dipersepsikan sebagai ada oleh masyarakat. Akibatnya hukum tidak dapat menjalankan fungsi yang diharapkan," tegasnya saat menyampaikan Pidato Ilmiah dalam rangka Dies Natalies Ke-56 Universitas Indonesia, 4 Februari 2006.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun