Mohon tunggu...
Agung Setiawan
Agung Setiawan Mohon Tunggu... Penulis - Pengurus Yayasan Mahakarya Bumi Nusantara

Pribadi yang ingin memaknai hidup dan membagikannya. Bersama Yayasan MBN memberi edukasi penulisan dan wawasan kebangsaan. "To love another person, is to see the face of God." http://fransalchemist.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penegak Hukum Harus Tanggung Jawab pada Kejahatan Kolektif

28 Agustus 2023   15:08 Diperbarui: 28 Agustus 2023   15:16 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat itu, saya mendapat cerita dari bos saya. Pada satu saat, bos saya diminta oleh petugas KPK untuk menyamar di sebuah kementerian. Bos saya punya beberapa klien dari plat merah. Sedangkan KPK sedang melakukan penyelidikan di kementerian tersebut.

Bos saya datang ke kantor kementerian bersama dengan petugas KPK. Bos berusaha normal saat membahas proyek. Sampai satu momen, oknum PNS yang menjadi lawan bicara terang-terangan meminta jatah.

"Memang tidak takut?" kata bos saya.

Dengan santai dan tanpa beban, oknum PNS itu dengan lantang menjawab, "Saya tidak takut sama KPK. Kalau mau satu gedung XX (menyebut nama gedungnya) ini semuanya ditahan KPK."

Alhasil, penyamaran tersebut tidak menghasilkan apa-apa. Entah kebetulan atau tidak, kasus korupsi di institusi tersebut walau santer terdengar tetapi nyaris tidak ada yang terungkap.  

Saya melihat, kasus motor yang melawan arah sebagai sebuah kejahatan kolektif. Sebuah kejahatan yang dilakukan bersama-sama. Saat ada korban, baru hal ini menjadi perhatian penegakan hukum. Banyak orang lupa, mengapa mereka berani melawan hukum? Salah satu faktornya adalah penegakan hukum yang lemah.

Makin lemah penegakan hukum, tingkat kejahatan makin berkembang. Maka tidak heran, jika kasus korupsi yang sejatinya tidak pernah dilakukan sendirian, juga tidak pernah hilang sampai saat ini. Para pelakunya berani karena dilakukan bersama dan yakin bahwa mereka tidak disentuh hukum. Paling tidak menjaga supaya tindakan mereka tidak viral.

Tegakkan Hukum

Sren Aabye Kierkegaard (1813-1855), filsuf dan teolog asal Denmark, mengatakan kejahatan bersama merenggut tanggung jawab pribadi, kesadaran untuk bertanggung jawab berkurang. Jika salah satu pengendara motor ditanya mengapa melawan arah, salah satu jawabannya adalah "ikut yang lain."

Mereka ini tidak hanya terlihat sebagai kelompok individu secara fisik. Tanpa disadari ada mereka diikat oleh ikatan sosial yang berinteraksi karena adanya perhatian yang sama. Secara psikologis orang yang berada dalam kerumunan orang banyak gampang meniru tindakan orang lain. Kondisi seperti inilah yang mengakibatkan anggota kerumunan lepas kendali, sehingga memungkinkan mereka berani melawan hukum.

Charles-Marie Gustave Le Bon (1841-1931) yang mendalami psikologi kerumunan mengatakan ciri dari gerakan kolektif memiliki efek penularan (contagion) yang sangat cepat. Seolah-olah para anggota yang melakukan gerakan tersebut dihipnotis (suggestability). Para anggota yang ada di dalamnya seakan-akan hilang identitas dirinya, yang muncul adalah identitas kelompok (anonymity).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun