Mohon tunggu...
Agung Setiawan
Agung Setiawan Mohon Tunggu... Penulis - Pengurus Yayasan Mahakarya Bumi Nusantara

Pribadi yang ingin memaknai hidup dan membagikannya. Bersama Yayasan MBN memberi edukasi penulisan dan wawasan kebangsaan. "To love another person, is to see the face of God." http://fransalchemist.com/

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Meneropong Kembali Industri Perawatan Pesawat di Indonesia

2 November 2018   16:45 Diperbarui: 2 November 2018   18:45 1973
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tumbuh pesatnya penerbangan komersial di Indonesia tentunya berkorelasi positif terhadap kebutuhan perawatan pesawat di dalam negeri. Jumlah pesawat komersial (di atas 100 seater), baik yang sudah beroperasi maupun yang masih dipesan, meningkat pesat dari 304 pesawat pada tahun 2011 menjadi 480 pesawat pada tahun 2016. Nilai pasar ini mencapai kurang lebih USD 850 juta pada tahun 2011 dan diproyeksikan akan mencapai lebih dari USD 2 milyar di tahun 2016.

Akan tetapi, nilai pasar yang besar ini tidak semuanya terserap oleh MRO Indonesia. Hanya 30-40% saja yang bisa dinikmati oleh MRO nasional. Sisanya di-outsource-kan ke MRO luar negeri. 

Selain karena terbatasnya kapabilitas dan kapasitas, banyak tantangan baik berasal dari perusahaan MRO atau dari sisi pemerintah. Seluruh tantangan ini harus sama-sama dibenahi untuk meningkatkan daya saing industri guna mendukung angkutan udara nasional yang aman, andal, dan efisien.

Salah satu penyebab mengapa peran perusahaan asing masih mendominasi, karena perusahaan asing dalam bidang perawatan pesawat memiliki nilai investasi yang relatif besar untuk mengikuti perkembangan teknologi, seperti penyediaan fasilitas dan pengadaan peralatan. Mereka juga melakukan investasi sumber daya manusia untuk memenuhi standar kuantitas dan kualitas.

Oleh karena itu, harus ada langkah untuk menyehatkan industri perawatan pesawat dalam negeri. Perlu adanya kebijakan Pemerintah dalam upaya memberdayakan industri MRO, sehingga dapat memenuhi permintaan jasa perawatan pesawat udara serta mampu menghadapi tingkat persaingan regional yang semakin meningkat. Contoh konkretnya, pelaku usaha diberikan kemudahan dan pemanfaatan fasilitas subsidi pembebasan pajak impor suku cadang pesawat udara.

Tentunya, hal tersebut harus melalui prosedur administratif yang lebih sederhana dan singkat, sehingga industri jasa perawatan pesawat udara dalam negeri tumbuh berkembang dan dapat bersaing dengan industri jasa perawatan pesawat udara luar negeri.

Menanggapi hal di atas, ada baiknya pemerintah mendorong supaya maskapai-maskapai besar Tanah Air untuk memiliki bengkel perawatan pesawat sendiri. Saat ini, setahu saya, yang sudah memiliki bengkel sendiri adalah Garuda Indonesia dan Lion Air. Apakah bengkel ini sudah berjalan sesuai dengan prosedur atau tidak, itu adalah masalah lain yang mesti juga perlu diaudit.

Selain itu, penting kiranya jika asosiasi para pengusaha pemeliharaan pesawat terbang di Indonesia (IAMSA), untuk saling bertukar informasi dan menggandeng produsen komponen pesawat. Juga melakukan pendekatan supaya pesawat bekas yang belum tua untuk C-Check-nya di dalam negeri.

Sebagai catatan, sebuah pesawat harus melakukan C-Check setelah 15-18 bulan. Bergantung pada tipe pesawat, pemeriksaan ini bisa memakan waktu 10 hari. Perawatan pesawat tipe ini merupakan inspeksi komprehensif termasuk bagian-bagian yang tersembunyi, sehingga kerusakan dan keretakan di bagian dalam dapat ditemukan. 

Untuk Boeing 737-300 dan 737-500, inspeksi ini dilakukan setiap 4.000 FH. Untuk Boeing 737-400 dilakukan setiap 4.500 FH. Sedangkan untuk Boeing 747-400 dilakukan setiap 6.400 FH dan Airbus A-330-341 dilakukan setiap 21 bulan.

Usaha lain yang dilakukan untuk mengembangkan industri MRO di Indonesia adalah masuk dari celah kerja sama pembelian pesawat. Sebagai contoh,saat Garuda Indonesia memesan pesawat Bombardier dari Kanada, di dalam salah satu klausul kerja sama disebutkan bahwa Indonesia melalui PT Garuda Maintenance Facility, anak perusahaan Garuda Indonesia yang bergerak di bidang perawatan pesawat, memegang sertifikat approval perawatan pesawat Bombardier untuk kawasan Asia Tenggara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun