PERAN GURU DALAM MENGOPTIMALKAN
PERKEMBANGAN AFEKTIF SISWA
Â
REVI NURUL AMALIA
e-mail : revinurulamalia0@gmail.com
Disusun Oleh : Revi Nurul Amalia ( NIM 241011500056 ), Dosen Pengampu : Eti Hayati  S.Pd,M.Pd
Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Universitas Pamulang
Â
Â
Abstrack
Artikel ini dibuat oleh Revi Nurul Amalia dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Profesi Keguruan dan Pengantar Ilmu Pendidikan. Tujuan artikel ini untuk mendalami peran guru sebagai tenaga pendidik dalam mendidik sikap siswa, oleh karena itu peran guru dalam aspek afektif peserta didik memiliki peran yang sangat penting karena membentuk perkembangan emosi, sikap, dan nilai-nilai moral peserta didik. Aspek afektif mencakup perasaan, sikap, nilai-nilai yang mendasari karakter perilaku individu. Maka peranan guru tidak hanya menjadi penyampai pengetahuan, tetapi guru juga memandu yang membentuk karakter dan sikap emosional siswa, maka guru harus mempunyai citra yang baik di mata masyarakat apabila dapat menunjukan bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan. Siswa.
Â
Pendahuluan
  Pendidkan menurut Ki Hajar Dewantara ( Bapak Pendidikan Nasional Indonesia 1889-1959) merumuskan pengertian pendidikan sebagai berikut : "Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti ( karakter, kekuatan batin ), pikiran dan jasmani anak-anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hiudp yaitu menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya." Maka dari itu pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tatalaku seseorang atau kelompok orang dalam usia mendewasaan manusia dalam upaya pengajaran dan pelatihan, proses, perbuatan tingkah laku. Pendidikan merupakan tahap awal penting untuk memajukan sebuah bangsa yang berpendidikan.
  Objek pendidikan ada dua macam, yaitu objek materi dan objek formal yang dimaksud dengan objek materi dan materinya atau bendanya yang dikenai pendidikan yaitu para peserta didik dan warga belajar. Sedangkan yang dimaksud dengan objek formal pendidikan ialah gejala yang tampak, dirasakan, dihayati, dan diekspresikan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Banyak ilmu yang berkaitan dengan manusia, seperti sosiologi, psikologi, biologi, pendidikan, dan sebagainya yang berobyek materi sama yaitu manusia, namun yang membedakan ilmu itu adalah objerk formalnya. Bila objek formal sosiologi adalah kemasyarakatn, objek formal psikologi adalah kejiwaan, objek formal biologi adalah jasmaniah, maka objek formal pendidikan adalah perilaku peserta didik dan warga belajar. Sementara itu Umar Tirtaraharja (2012: 33) mengemukakan bahwa batasan pendidikan ditinjau dari fungsinya meliputi: (1) pendidikan sebagai proses tranformasi budaya, (2) pendidikan sebagai prose pembentukan pribadi, dan (3) pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja.
  Perekmbangan afektif siswa, afektif siswa adalah aspek emosional, perasaan, dan nilai yang mempengaruhi perilaku dan interaksi sosial siswa dengan itu ada beberapa komponen afektif siswa yaitu empati, rasa percaya diri, kemampuan berkomunikasi, sikap positif kepada diri sendiri memiliki rasa hormat, keberanian,dan ketegasan dalam membuat Keputusan, maka peran guru dapat berperan aktif dalam mengembangkan aspek afektif siswa berbagai strategi dan Teknik pembelajaran yang sesuai
  Pendidikan memiliki peran yang sentral dalam membentuk karakter individu, dan salah satu kunci dalam proses pembentukan karakter siswa adalah peran guru. Guru tidak hanya lebih dari sedekar  menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga guru memiliki tanggung jawab untuk membentuk karakter nilai-nilai moral dan sikap etika siswa. Inilah mengapa peran guru sangat krusial dalam membentuk karakter siswa untuk menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki integritas moral dan tanggung jawab sosial yang baik sehingga menciptakan penerus generasi bangsa yang bermoral dan beretika dan berbudi pekerti.
Pembahasan
 1. Guru sebagai PendidikÂ
Sebagai pendidik, guru berperan dalam menanamkan perilaku baik sebagai mana tercermin dalam rumusan tujuan pendidikan nasional, yaitu: berkemabangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Antara pendidikan dan pengajaran tidak bisa dipisahkan, namun bisa dibedakan. Perbedaan tersebut terletak pada makna, nilai, norma, aturan, dan kaidah yang sifatnya kasat mata (intangible). Secara intelektual dan skill, seorang guru memiliki tanggung jawab dalam mencerdaskan pikiran dan melatih keterampilan peserta didiknya. Secara etika dan etik, seorang pendidik berkewajiban membentuk peserta didiknya untuk menjadi orang yang patuh dan taat kepada aturan hukum, dan berlaku sopan dalam bertindak, santun dalam berucap, dan memiliki pribadi yang luhur dan mulia.
  2.  Sikap Teladan GuruÂ
Sebagai  pendidik  guru harus mempunyai citra yang baik di mata masyarakat agar dapat menunjukan bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan. Maka guru harus menanamkan nilai-nilai posistif sesuai dengan etika dan etik yang berlaku, penanaman nilai tersebut harus terjadi pada setiap proses pembelajaran  sekaligus menjadi wadah dan penanaman sikap teladan untuk menumbuhkan nilai-nilai baik bagi peserta didik. Guru harus menjadi pembuka jalan bagi siswa dalam mempersiapkan dirinya dalam menghadapi kehidupan di masyarakat oleh karena itu bawalah proses pendidikan itu pada kehidupan yang baik dan mencerminkan nilai-nilai moral yang baik dan menanamkan ahklak yang mulia , sehingga peserta didik terinpirasi untuk melihat, mengamati,bertanya, dan berpikir sehingga akan tiimbul sikap kebiasaan yang  yang membentuk karakter siswa yang baik menjadikan guru sebagai contoh teladaan yang baik.