Mohon tunggu...
Arif permana putra
Arif permana putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mashasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Arif Permana Putra Mashasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisis Manajemen Risiko pada Sistem Asuransi Jiwa Syariah

9 Juni 2024   17:30 Diperbarui: 9 Juni 2024   17:33 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalam asuransi jiwa syariah, pada saat peserta mengajukan permohonan, secara tidak langsung peserta sudah membagi risikonya kepada pihak perusahaan. Sejak itu, maka perusahaan asuransilah yang memiliki risiko. Sehingga pihak asuransi perlu sangat teliti dalam menyeleksi risiko yang dialami calon peserta, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah moral hazard. Moral hazard adalah kemungkinan calon peserta dengan sengaja menyembunyikan atau salah memberikan informasi sehingga dapat mengakibatkan keputusan petugas seleksi risiko yang tidak menguntungkan. Karenanya diperlukan manajemen risiko yang sebaik-baiknya agar risiko tersebut dapat diatasi dan tujuan yang diinginkan perusahaan dapat tercapaI.

Alasan saya memilih skripsi ini adalah guna mengetahui apa saja resiko-resiko dalam asuransi syariah yang akan menjadi pembelajaran untuk manajemen risiko dan meminimalisir risiko yang mungkin akan terjadi.

PEMBAHASAN

Pengertian Manajemen Risiko

Risiko adalah potensi kerugian akibat terjadi suatu peristiwa (events) tertentu. Risiko merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan (Risk is the dispersion of actual from expected results). Risiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tak diinginkan, atau tidak terduga. Dengan kata lain "Kemungkinan" itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian. Ketidakpastian itu merupakan kondisi yang menyebabkan tumbuhnya risiko. Dan jika kita kaji lebih lanjut kondisi yang tidak pasti itu timbul karena berbagai sebab, antara lain:

  • Jarak waktu dimulai perencanaan atas kegiatan sampai kegiatan itu berakhir. Makin panjang jarak waktu makin besar ketidakpastian.
  • Keterbatasan tersedianya informasi yang diperlukan.
  • Keterbatasan pengetahuan/ keterampilan/ teknik mengambil keputusan.
  • dan sebagainya.

Secara umum, risiko didefinisikan sebagai bentuk-bentuk peristiwa yang mempunyai pengaruh terhadap kemampuan seseorang atau sebuah institusi untuk mencapai tujuannya.

Peranan Manajemen Risiko dalam Perusahaan

  • Peranan manajemen risiko dalam pengelolaan perusahaan berkaitan dengan kegiatan keamanan, yang tujuannya adalah menjaga harta benda dan personil perusahaan terhadap kerugian akibat pencurian, kecelakaan, kebakaran, banjir, mencegah pemogokan kerja, kejahatan dan semua gangguan sosial atau gangguan alamiah, yang mungkin membahayakan kehidupan dan perkembangan perusahaan. Jadi kegiatan ini mencakup semua tindakan untuk memberikan keamanan terhadap operasi perusahaan dan memberikan kedamaian hati serta ketenteraman jiwa yang dibutuhkan oleh seluruh personil perusahaan (mencakup pimpinan, pemilik dan karyawan perusahaan).
  • Pentingnya manajemen risiko dapat dilihat dari dua segi, yaitu:
  • Seseorang sebagai anggota organisasi/perusahaan, terutama seorang manajer akan dapat mengetahui cara-cara/metode yang tepat untuk menghindari atau mengurangi besarnya kerugian yang diderita perusahaan, sebagai akibat ketidakpastian terjadinya suatu peristiwa yang merugikan ("peril").
  • Seseorang sebagai pribadi, Dapat menjadi seorang manajer risiko profesional dalam jangka waktu yang relatif lebih cepat dari pada yang belum pernah mempelajarinya.

Fungsi Manajemen Risiko

  • Menemukan kerugian potensiil
  • Mengevaluasi kerugian potensiil
  • Memilih teknik/cara yang tepat untuk menentukan suatu kombinasi dari teknik-teknik yang tepat guna menanggulangi kerugian.

Tujuan yang hendak dicapai dengan manajemen risiko ialah dalam mengelola perusahaan supaya mencegah perusahaan dari kegagalan, mengurangi pengeluaran, menaikkan keuntungan perusahaan, menekan biaya produksi dan sebagainya.

Jenis-jenis Risiko pada Asuransi

Jenis jenis risiko yang umum dikenal dalam usaha perasuransian, antara lain:

  • Risiko murni berarti bahwa ada ketidakpastian terjadinya suatu kerugian atau dengan kata lain hanya ada peluang merugi dan bukan suatu peluang keuntungan. Risiko murni adalah suatu risiko yang bila terjadi akan memberikan dan apabila tidak terjadi, tidak menimbulkan kerugian akan tetapi juga tidak memberikan keuntungan.
  • Risiko investasi adalah risiko yang berkaitan dengan terjadinya dua kemungkinan, yaitu peluang mengalami kerugian finansial atau peluang memperoleh keuntungan. Perbedaan risiko murni dan risiko investasi kemungkinan terjadi kerugian atau keuntungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun