Nama : Arif Permana Putra
Nim : 212111016
Kelas : HES 6A
Matkul : Asuransi Syariah (UAS)
Dosen : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.
Judul Skripsi : ANALISIS MANAJEMEN RISIKO PADA SISTEM ASURANSI JIWA SYARIAH DI PT ASURANSI JIWA SYARIAH AL-AMIN CABANG MEDAN
Penulis Skripsi : Yona Rizkiyanda
PENDAHULUAN
Asuransi syariah adalah usaha tolong-menolong dan saling melindungi diantara para peserta yang penerapan operasional dan prinsip hukumnya sesuai dengan syariat Islam. Tanpa bermaksud mendahului takdir, asuransi dapatlah diniatkan sebagai ikhtiar persiapan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya risiko. Asuransi syariah sudah dijamin Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) dengan Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syari'ah.
Perusahaan asuransi merupakan suatu bentuk badan usaha yang bergerak di bidang jasa yang mempunyai fungsi sosial dan ekonomi. Asuransi bertujuan memberikan perlindungan (protection) atas kerugian (financial loss) yang ditimbulkan oleh peristiwa yang tidak terduga sebelumnya. Asuransi juga merupakan sarana untuk mengurangi dampak finansial dari peristiwa tertentu, baik dalam menghadapi risiko yang mendasar seperti risiko kematian atau risiko yang mengancam jiwa seseorang.
Menurut Peraturan OJK No.1/POJK.05/2015 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Keuangan Non Bank Pasal 1, manajemen risiko adalah serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.