7. protection
pihak elektronik memberikan protection. melindungi laptop dari kerusakan atau kehilangan. Jika laptop hilang atau rusak, saya dapat mengklaim asuransi untuk mengganti perangkat tersebut, sehingga mencegah saya terjebak dalam utang akibat kehilangan barang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!