PERENCAAN KREDIT LAPTOP BERDASARKAN 5C 7P
Laptop adalah komputer portabel yang dirancang untuk digunakan di berbagai lokasi tanpa harus terhubung secara permanen ke sumber daya listrik atau perangkat periferal eksternal. Laptop umumnya memiliki ukuran lebih kecil dan ringan dibandingkan komputer desktop, serta dilengkapi dengan layar, keyboard, touchpad (sebagai pengganti mouse), baterai, dan komponen lain yang menyatu dalam satu perangkat.
Untuk  mengajukan kredit laptop ini, kita harus menerapkan kebijakan 5C dan 7P diantaranya yaitu :
1.Character
dalam pengkreditan laptop ini saya akan melampirkan beberapa dokumen seperti: kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), serta nomor wajib pajak (NPWP). agar pihak elektronik dapat percaya untuk memberikan kredit tersebut.
2.Capacity
Saya mampu membayar kredit laptop tersebut dengan alasan saya merasa mampu karena memiliki gaji 8.000.000/bulan. dan mampu menutup kredit laptop tersebut sampai dengan cicilan tersebut selesai.
3.Capital
Saya mengambil kredit KPR rumah ini sebagai investasi yang mempunyai nilai jual yang selalu meningkat tiap tahunnya
Â
4.Condition
Saya memutuskan untuk mengambil cicilan kredit laptop dikarenakan keperluan yang mendesak dan agar mendapatkan spesifikasi yang tinggi. dengan alasan tersebut dan dengan tidak cukupnya modal jika membeli secara cash, maka saya memutuskan untuk mengkredit laptop tersebut.
5.Collateral
di dalam pengkreditan laptop ini saya tidak mempunyai jaminan secara fisik. akan tetapi saya akan memberikan jaminan dokumen pribadi seperti kartu tanda penduduk (KTP), slip gaji, dan laptop itu sendiri.