Pertama. Intimidasi online terkait gnder, Semuel menyebut data pribadi berupa jenis kelamin patut dilindungi untuk menghindari kasus pelecehan seksual atau perundungan (bullying) secara online. Perlindungan terhadap data penting dilakukan agar menghindari ancaman kejahatan dunia maya termasuk kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Kedua. Mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dalam diskusi itu, kemenkominfo juga membeberkan empat dibuatnya rancangan undang- undang (RUU) perlindungan data pribadi (PDP) yang kini masih "digodok" dengan kementrian lainnya sebelum diserahkan ke DPR.
Ketiga. Menjauhi potensi penipuan.
Keempat. Menghindari potensi pencemaran nama baik.
Kelima. Hak kendali atas data pribadi, "Alasan terakhir, secara global kita memiliki control atas privasi data pribadi kita. Hal itu sudah dijamin dalam deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia 1948 pasal 12 dan konvensi internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) 1966 pasal 17, Indonesia pun sudah meratifikasi keduanya", jelas Semuel.
Direktur Digital Banking Soejanto Soetjijo mengatakan, sentuhan teknologi digital telah masuk ke dalam semua aspek kehidupan saat ini. Namun yang perlu disadari adalah semakin kita terekpos dengan teknologi, maka potensi ancaman siber akan semakin besar. Senada, Direktur PSSN Tjahjo Khurniawan menuturkan, teknologi yang telah menyentuh selutuh lapisan Masyarakat harus diimbangi dengan kesadaran keamanan siber. Pasalnya pada 2021 saja, pihaknya mencatat ada 1,6 miliar serangan siber di berbagai lintas sektor. "Oleh karena itu, misi utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keamanan siber dan membangun talenta siber nasional," imbuhnya.
Untuk mengatasi ancaman siber, Masyarakat harus memahami risiko yang terkait dengan teknologi informasi, mengenali tanda-tanda serangan siber, dan mengadopsi praktik kemanan yang baik. Pemerintah dan Masyarakat bergabung dalam meningkatkan kesadaran kemanan siber di Indonesia, yang akan membawa manfaat positif bagi keamanan infrastruktur digital dan data pribadi.
Investasi dalam teknologi keamanan digital dan pendidikan cyber merupakan strategi yang penting untuk mendukung pertumbuhan dan keamanan di era digitalisasi yang cepat berkembang. Investasi ini dapat memberikan manfaat ekonomi, perlindungan, dan ketahanan bagi Indonesia. Teknologi keamanan meliputi aspek seperti keamanan siber, keamanan data, dan keamanan fisik, yang merupakan faktor kunci dalam melindungi integritas data dan sistem dari berbagai ancaman dan risiko yang muncul di world wide web.Â
Tim cyber security merupakan komponen utama dalam investasi keamanan siber, dan perusahaan yang melakukan investasi ini memperkecil risiko terjadinya insiden bandral dibanding perusahaan yang tidak. Pendidikan karyawan juga merupakan aspek penting dalam investasi keamanan siber perusahaan, sehingga karyawan dapat memahami dan mengimplementasikan prinsip keamanan secara efektif. Dengan investasi dalam keamanan siber, perusahaan dapat mengurangi biaya operasional, meningkatkan efisiensi, dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Potensial ekonomi digital Indonesia pada 2025 mencapai USD 146 miliar, yang membuat investasi di sektor ini sangat menjanjikan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap risiko keamanan cyber perlu terus ditingkatkan. Perlindungan data pribadi dan keamanan sistem harus menjadi fokus utama dalam penggunaan teknologi. Edukasi terus-menerus tentang praktik keamanan digital perlu diperkuat, dan kolaborasi antara individu, pemerintah, dan sektor swasta menjadi kunci dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks di era digital ini. Dengan memprioritaskan langkah-langkah ini, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan dapat diandalkan bagi seluruh masyarakat.
REFERENSI
Consulting, I. (2024, february 21). Peran Pemerintah dan Masyaraka dalam meningkatkan Cybersecurity di Indonesia. Pemberdayaan Masyarakat melalui kesadaran keamanan siber.
fadhil. (2017, juni). Riset Kesadaran Keamanan Siber di masyarakat masih rendah. Retrieved from kominfo.go.id: https://www.kominfo.go.id
Marketing, A. (2019, April 3). Pentingnya Cyber Securty. Retrieved from phintraco.com: https://www.phintraco.com
meit001. (2019, Juli 7). 5 Alasan Menagapa Data Pribadi Perlu Dilindungi. Retrieved from kominfo.go.id: https://www.kominfo.go.id
Nisaputra, R. (2022, September 15). Kesadaran Keamanan Siber Pada Masyarakat Perlu Ditingkatkan. Retrieved from infobanknews.com: https://www.infobanknews.com
PMK, K. (2023, November 11). Pentingnya membangun kesadaran informasi dan perlindungan data di era digital. Retrieved from kemenkopmk.go.id: https://www.kemenkopmk.go.id