Fiqh ekologi merupakan bidang kajian yang mengkaitkan hukum Islam dengan permasalahan lingkungan. Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu isu lingkungan di seluruh dunia, fiqh ekologi menjadi penting dalam memahami bagaimana agama dapat berkontribusi dalam pelestarian alam. Di sekitar universitas Islam negeri Raden Intan Lampung, pemahaman tentang fiqh ekologi sangat relevan mengingat tantangan lingkungan yang dihadapi masyarakat setempat.Â
Landasan Hukum dalam Fiqh Ekologi
Al-Qur'an sebagai sumber utama dalam hukum Islam menyampaikan banyak ayat yang menekankan perlunya menjaga lingkungan. Salah satunya terdapat dalam surat Al- An'am (6: 38):Â
"Dan tidak ada makhluk Melata di bumi, dan tidak ada burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan merupakan umat umat (yang sama) dengan kamu. Kami tidak meninggalkan sesuatu pun di dalam kitab (Lauh mahfuz) kemudian kepada Tuhan mereka, mereka akan dihimpunkan."(Qs.Al-An'am :38)Â
Ayat ini menegaskan bahwa semua makhluk hidup memiliki hak untuk dilindungi dan diperlakukan dengan baik, menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab manusia sebagai Khalifah di bumi.
dalam surah Al-Baqarah (2:164) juga Allah berfirman :
"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, serta silih bergantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berakal."(Qs.Al-Baqarah :164)
Ayat ini menunjukkan bahwa lingkungan merupakan bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah yang perlu dijaga dan dihormati.
Visi dan Misi Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
 Â
Rektor universitas Islam negeri Raden Intan Lampung memiliki visi dan misi yang sejalan dengan prinsip-prinsip iki ekologi. Visi rektor universitas Islam negeri Raden Intan Lampung adalah "Menjadi Universitas Unggul dan Terpercaya dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian masyarakat yang berbasis pada nilai-nilai Islam." Misi yang dijalankan mencakup :
1. Mengembangkan Pendidikan yang berkualitas dengan wawasan lingkungan.
2. Meningkatkan Penelitian yang relevan terhadap isu-isu sosial, termasuk lingkungan hidup.
3. Mendorong Pengabdian masyarakat yang berorientasi pada pelestarian lingkungan dan pemberdayaan komunitas.
Visi dan misi ini mencerminkan komitmen universitas Raden Intan Lampung untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islam  dengan isu-isu kontemporer, termasuk perlindungan dan pelestarian lingkungan.
Tantangan Lingkungan di Sekitar Universitas Islam Negeri Lampung
Dikawasan sekitar Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, terdapat sejumlah tantangan lingkungan yang perlu diatasi :
1. Â Pengelolaan Sampah : Penanganan sampah yang kurang efektif seringkali menyebabkan pencemaran di lingkungan sekitar kampus. Diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran mengenai pengelolaan sampah yang baik dan penerapan prinsip daur ulang.
2. Penebangan Hutan : Aktivitas penerbangan hutan secara ilegal menjadi ancaman bagi keberlanjutan ekosistem. Masyarakat perlu diajak untuk menyadari pentingnya menjaga hutan sebagai bagian dari lingkungan hidup.
3. Kualitas Udara : Pertumbuhan pembangunan yang cepat tanpa memperhatikan dampak lingkungan dapat menurunkan kualitas udara. Upaya untuk mempromosikan transportasi ramah lingkungan dan pengurangan emisi sangat diperlukan.
Implementasi Fiqh Ekologi di Universitas Islam Negeri Lampung
Untuk menghadapi tantangan lingkungan, universitas Islam negeri Raden Intan Lampung dapat menerapkan Prinsip Fiqh ekologi melalui beberapa langkah yang konkrit:
 Edukasi LingkunganÂ
Mengadakan seminar dan lokakarya yang membahas Fiqh Ekologi serta pentingnya menjaga lingkungan yang melibatkan civitas akademik yakni mahasiswa dosen dan juga masyarakat yang berada di lingkungan sekitar universitas Islam negeri Raden Intan Lampung.
Program Konservasi
Menyelenggarakan kegiatan penanaman pohon dan aksi bersih lingkungan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian alam. Kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghijauan di lingkungan sekitar baik di kampus maupun di masyarakat.
Kerjasama dengan Lembaga LingkunganÂ
Berkolaborasi dengan organisasi lingkungan untuk mengembangkan program yang berfokus pada kelestarian lingkungan, seperti pengolahan sampah dan perlindungan keanekaragaman Ajati di sekitar Kampus Universitas Islam negeri Raden Intan Lampung.Â
---------------------
Fiqh ekologi di Universitas  Islam negeri Raden Intan Lampung menjadi jembatan penting antara nilai-nilai agama dan kepedulian lingkungan. Dengan memperdalam pemahaman Fiqh Ekologi, kampus ini tidak hanya berupaya melestarikan alam, tetapi juga menumbuhkan kesadaran pada setiap individu tentang tanggung jawabnya sebagai Khalifa di bumi. Melalui visi dan misi yang terarah, Universitas Islam negeri Raden Intan Lampung terus mengintegrasikan konsep konsep Islam dalam aksi yang nyata dan juga bermanfaat bagi lingkungan, baik melalui edukasi, penelitian, maupun aksi langsung. Dengan komitmen bersama, harapan untuk menciptakan harmoni antara alam dan hukum semakin dekat membuat lingkungan kampus dan sekitarnya lebih sehat dan lestari bagi generasi mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H