Mohon tunggu...
Bella Sesenta
Bella Sesenta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Kasim

Bella Sesenta/Mahasiswa Fakultas Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sikap Guru dalam Menghadapi Pendidikan di Era Globalisasi

11 Juni 2024   01:58 Diperbarui: 11 Juni 2024   02:08 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS


Oleh

Bella Sesenta

Vera Sardila

Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan

Abstrak: sikap seorang guru sangat penting di era globalisasi saat ini. Tugas guru bukan hanya mengajar, tetapi juga mendidik, membimbing dan membentuk pribadi siswa dengan baik. Kesalahan seorang guru dalam memahami profesinya sebagi seorang guru akan mengakibatkan bergesernya fungsi guru secara perlahan-lahan. Sehingga bisa berdampak hubungan antara guru dan siswa yang sebelumnya saling membutuhkan akan berubah menjadi acuh tak acuh satu sama lain, tidak peduli dan membosankan.  Dalam menghadapi tantangan globalisasi guru harus memberikan contoh teladan dengan cara meningkatkan mutu guru, membudayakan karakter yang baik, membuat tata tertib yang mengarah pada nilai-nilai karakter, dan membangaun karakter Qur’ani di era globalisasi.

Kata kunci: sikap guru, pendidikan, era globalisasi

PENDAHULUAN
Di era globalisasi saat ini, seharusnya Indonesia mampu meningkatkan kualitas pendidikan sehingga tidak kalah dengan negara lain. Seharusnya negara kita harus mempunyai jiwa yang mandiri dan mampu bersaing ditingkat dunia. Saat ini, Indonesia membutuhkan orang-orang yang dapat berfikir secara efektif, efisien dan juga produktif. Hal tersebut dapat diwujudkan jika kita mempunyai tenaga pendidik yang handal dan mampu mencetak generasi bangsa yang pintar dan bermoral. Guru merupakan komponen pendidikan yang sangat berperan penting dalam kegiatan belajar mengajar. Kedudukan guru merupakan posisi yang penting dalam dunia pendidikan khususnya di lembaga pendidikan formal. Oleh karena itu, kebijakan sertifikasi bagi guru dan dosen memang suatu langkah yang strategis untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Secara konseptual guru sebagai tenaga profesional harus memenuhi berbagai persyaratan kompetensi untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, sementara kondisi riil di lapangan masih jauh dari yang diharapkan, baik secara kuantitas, kualitas maupun profesionalitas guru. Persoalan ini masih ditambah dengan adanya berbagai tantangan ke depan yang masih kompleks di era global. Kompetensi guru merupakan seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerja secara tepat dan efektif. Sedangkan guru yang profesional adalah guru yang memiliki kemampuan atau keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru merupakan orang yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Sudah selayaknya seorang guru itu diberikan kesejahteraan berupa sertifikasi. Dapat dipahami bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu, yaitu memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang disertai dengan peningkatan kesejahteraan yang layak.

PEMBAHASAN
1.Profesionalisme Guru
Ahmad Tafsir mendefinisikan bahwa profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Istilah profesional aslinya adalah kata sifat dari kata ”profession” (pekerjaan) yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, profesional lebih berarti orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan profesi sebagai mata pencaharian. (Mc. Leod,1989).
Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran.
Profesionalisme guru merujuk pada kualitas dan standar yang harus dipenuhi oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Ini mencakup berbagai aspek yang memastikan guru dapat memberikan pendidikan yang efektif, bermakna, dan beretika. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai profesionalisme guru:
•Kompetensi Pedagogik:
Guru harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam metode dan strategi pengajaran.
Mampu mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
Menggunakan berbagai teknik evaluasi untuk mengukur pencapaian belajar siswa.
•Kompetensi Profesional:
Menguasai materi pelajaran yang diajarkan dengan mendalam.
Terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan berkelanjutan, seminar, dan pelatihan.
Mampu mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran.
•Etika Profesi:
Menjunjung tinggi nilai-nilai etika seperti kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan integritas.
Memperlakukan semua siswa dengan adil dan tidak diskriminatif.
Menjaga kerahasiaan informasi pribadi siswa.
•Kompetensi Sosial:
Mampu berkomunikasi efektif dengan siswa, orang tua, kolega, dan masyarakat luas.
Mampu bekerja dalam tim dan berkolaborasi dengan pihak lain.
Memiliki kemampuan berempati dan membangun hubungan yang positif.
•Kompetensi Kepribadian:
Memiliki sikap yang positif, sabar, dan penuh perhatian terhadap kebutuhan siswa.
Menunjukkan ketahanan dalam menghadapi stres dan tantangan.
Menjadi teladan dalam hal moral dan etika bagi siswa.
•Kreativitas dan Inovasi:
Mampu mengembangkan metode pembelajaran yang kreatif dan inovatif.
Membuat proses belajar mengajar menjadi menarik dan relevan bagi siswa.
Berinovasi dalam penggunaan sumber daya dan teknologi pendidikan.
•Kepemimpinan dan Manajemen Kelas:
Mampu mengelola kelas dengan efektif, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Mampu memotivasi dan menginspirasi siswa untuk mencapai potensi maksimal mereka.
Mampu menangani masalah disiplin dengan bijaksana dan adil.
Secara keseluruhan, profesionalisme guru mencakup komitmen terhadap pengembangan diri terus-menerus, penerapan praktik pengajaran yang terbaik, dan pemenuhan standar etika yang tinggi. Guru profesional berperan penting dalam membentuk karakter, keterampilan, dan pengetahuan siswa, yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik.
Guru Profesional adalah guru yang mengenal tentang dirinya.Yaitu bahwa dirinya adalah pribadi yang dipanggil untuk mendampingi peserta didik untuk/dalam belajar.guru dituntut untuk mencari tahu terus-menerus bagaimana seharusnya peserta didik itu belajar. Maka apabila ada kegagalan peserta didik, guru terpanggil untuk menemukan penyebab kegagalan dan mencari jalan keluar bersama dengan peserta didik; bukan mendiamkannya atau malahan menyalahkannya (Baskoro Poedjinoegroho E, Kompas Kamis, 05 Januari 2006). Guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi, akreditasi, dan lisensi dari pihak yang berwenang (dalam hal ini pemerintah dan organisasi profesi). Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.
Menurut Arifin, guru yang profesional dipersyaratkan mempunyai, (1) dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di era globalisasi, (2) penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia, (3) pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.
Dengan adanya persyaratan profesionalisme guru ini, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru yang profesional di era globalisasi, yaitu;
 1) memiliki kepribadian yang matang dan berkembang,
2) penguasaan ilmu yang kuat,
3) keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi
4) pengembangan profesi secara berkesinambungan.
Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang professional.
Ada beberapa karakteristik yang harus dimiliki guru dalam menghadapi tantangan di era globalisasi ini diantaranya adalah, (1) Guru sebagai fasilitator, (2) Guru sebagai kawan belajar, (3) Penyelidikan dan perancangan, (4) kolaboratif, (5)   Hasilnya terbuka, (6) Keanekaragaman yang kreatif, (7) Komputer sebagai media belajar, (8) Interaksi multimedia yang dinamis, (9)   Interaksi multimedia yang dinamis, (10) Unjuk kerja diukur oleh pakar, penase­hat, kawan sebaya dan diri sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun