Setelah selesai dikubur, kembang setaman yang sudah disiapkan diawal diarahkan oleh dukun bayi untuk dicampurkan kesedikit air, lalu disiramkan keatas tanah tempat penguburan plasenta tersebut. Kemudian diberi lampu teplok atau lampu ublik atau minyak lampu dan dihidupkan setiap menjelang sore selama 35 hari (selapanan bayi). Dengan tujuan agar ari-ari dan sang bayi selalu diberi pepadang  (penerang) dalam kehidupannya. Setelah hal tersebut selesai, dukun bayi akan langsung mengarahkan sang ayah untuk menutup atau memagar keliling area tempat penguburan tersebut. Yaitu dengan tujuan supaya tempat tersebut tidak diinjak-injak oleh orang-orang yang berlalu lalang. Pada dasarnya penguburan plasenta atau ari-ari ini juga memiliki ketentuan seperti jika bayinya berjenis kelamin laki-laki maka harus dikuburkan disebelah kanan rumah dan begitu pula sebaliknya jika bayi berjenis kelamin perempuan.
Nah, bagaimana sekarang kamu sudah paham bukan? artikel ini memang sengaja ditulis untuk menambah wawasan kamu, artinya penulis tidak sama sekali mempunyai tujuan untuk menciptakan unsur SARA, semoga setelah membaca artikel ini kamu bisa mengetahui bagaimana struktur kepemimpinan yang ada didalam salah satu tradisi dari satu suku yang ada diIndonesia dan semoga setelah membaca artikel ini kita semua bisa terus melestarikan seluruh kebudayaan dan tradisi dari berbagai suku yang ada diIndonesia ini seperti contoh tradisi yang disebutkan diatas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H