Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Misteri Upah, Sumber Konflik Buruh dan Majikan

21 November 2020   16:19 Diperbarui: 23 November 2020   13:54 1585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

It is not the employer who pays the wages. Employers only handle the money. It is the customer who pays the wages ~ Henry Ford

I.  Upah : Buruh dan Majikan

Setuju atau keberatan, sadar atau cuek-cuek saja, suka atau benci setengah mati,harus diakui bahwa upah itu telah menjadi sumber ketegangan, konflik, pertengkaran bahkan permusuhan antara buruh dengan majikan. Bukan saja di abad 21 nan era digital ini, tetapi sudah berabad-abad lamanya upah dimasalahkan oleh buruh dan majikan. 

Buruh selalu menutut upah yang naik dan naik bahkan besar, sementara majikan mau membayar buruh dengan rendah dan kecil, bila perlu ditekan terus hingga hanya batas minimal tetapi tidak mencukupi untuk kebutuhan buruh setiap bulan. 

Kejadian tuntut menuntut upah ini bukan saja terjadi di negara-negara miskin dan negara berkembang. Tetapi juga terjadi di negara-negara yang sudah super maju. Hanya saja penampilan yang berbeda. Di negara yang sudah maju, cenderung lebih sopan, terorganisir dan jelas cara menuntutnya. Sebaliknya, di negara-negara miskin atau negara berkembanng sering menggunakan cara pengerahan masa, demo dan cenderung merusak dan mengganggu kenyaman dan ketertiban umum.

Upah menjadi sebuah misteri, yang seakan-akan masalah di seputar upah ini tidak pernah usai apalagi tuntas paripurna. Maksudnya, satu tuntutan dipenuhi, maka akan muncul lagi tuntutan lainnya yang jauh lebih besar. Mungkin menggunakan istilah tertentu saja, tetapi sesungguhnya jiwa tuntutan itu tetap pada upah itu sendiri.

Upah sering sekali menjadi senjata yang ampuh digunakan oleh buruh maupun oleh majikan. Buruh mengancam mogok kerja bila tuntutan kenaikan upah tidak dipenuhi, dan majikan pasti akan merasa terancam bila tidak mempertimbangkannya. Majikan juga sering menggunakan upah untuk menekan buruh, terutama apabila buruh tidak becus bekerja maka upahnya bisa saja dikurangi. Atau menggunakan sistem yang besarnya upah itu ditentukan oleh prestasi si buruh.

Pertengkaran antara buruh dan majikan tentang upah ini, tidak saja hanya terjadi di perusahaan-perusahaan yang besar maupun yang sifatnya pabrik atau manufacturing. Tetapi, konflik tentang upah ini juga terjadi di perusahaan-perusahaan jasa maupun unit usaha kecil. Mungkin penampakannya saja yang berbeda. Banyak kasus tidak muncul dipermukaan publik karena beragam sebab dan situasi. 

II. Misteri Upah

Upah itu unik karena sangat sederhana tetapi menyimpan daya ledak yang sangat dahsyat yang mampu menghancurkan banyak orang bahkan perusahaan maupun organisasi besar sekalipun. 

Sebab, sesungguhnya secara praktis upah itu menunjuk pada sejumlah besar uang yang dibayarkan oleh majikan kepada buruh sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan dengan kesepakatan tertentu.  Ya, majikan butuh tenaga buruh untuk mengerjakan sesuatu, dan seorang buruh melakukan pekerjaan itu  dengan nilai upah tertentu. Majikan membayar buruh setelah pekerjaan selesai, dan traksipun usai.

Tetapi, masalah mulai muncul ketika kedua belah pihak, buruh dan/atau majikan menuntut lebih dari masing-masing pihak. Buruh yang sudah bekerja dengan setia, lalu merasa upah yang diberikan tidak mencukupi dan menuntut agar dinaikkan. Sementara, majikan menuntut buruh untuk terus meningkatkan kinerjanya, walaupun dia bersedia untuk membayar upah lebih tinggi. 

Disinilah persoalan mulai muncul. Karena masing-masing ada nafsu yang terus meninggi untuk meminta. Dan kalau tuntutan nafsu itu tidak dipenuhi ketegangan mulai muncul, konflik akan mencuat, dan pertengkaran bisa terjadi.

Para ahli manajemen terus saja mengembangkan berbagai pemikiran, pengetahuan bahkan teori di seputar upah ini. Bahkan, istilah upahpun sudah jarang dipakai dalam ranah manajemen. Lebih keren dengan menggunakan istilah kompensasi. Perbedaannya, unsur-unsur upah diperluas dengan sangat rinci sesuai kebutuhan perusahaan dan tentu saja juga kebutuhan si buruh. Istilah buruhpun diganti dengan istilah employee atau karyawan. Karena istilah buruh seakan tidak manusiawi.

Kompensasipun diurai lagi dalam beragam bentuk seperti kompensasi dalam bentuk finansial dan non finansial, ada juga benefits dan services. Semuanya dirancang sedemikian rupa agar si buruh tetap nyaman bekerja dengan semua kebutuhannya juga kebutuhan keluarganya. 

Walaupun demikian, istilah kompensasi tetap saja berakhir dengan sejumlah nilai rupiah yang harus diberikan kepada buruh atas jasa kerjanya bagi perusahaan. Dan buruh atau sebutkan saja karyawan, akan selalu mengkalkulasi nilai total yang diterima dari perusahaan untuk memastikan apakah dia merasa diperlakukan secara adil atau tidak.

Menjadi menarik, karena upah ataupun yang namanya kompensasi tetap saja menjadi misteri bagi ketegangan antara pekerja dan pemberi kerja. Cara penyelesaian ketegangan beragam pada setiap level. Walaupun yang paling banyak menuai kontroversi adalah pada level karyawan rendahan yang sering disebutkan sebagai "buruh". Level karyawan yang sangat lemah kekuatan tawar menawarnya dengan majikannya. 

Hal berbeda dengan level karyawan yang lebih tinggi, para manajer atau para profesional yang memiliki kompetensi dan skill yang lebih tinggi. Ketegangan di antara mereka, biasanya di akhiri dengan cara yang berbeda-beda. Bahkan si karyawan akan mengundurkan diri dan pindah ke lain tempat bila perusahaan tidak mampu memenuhi tuntutannya.

Dan dipastikan, upah ataupun kompensasi akan terus menjadi bidang kajian manajemen yang terus berubah. Khususnya dalam Ilmu Manajemen Kompensasi. 

Ratusan bahkan ribuah jurnal hasil penelitian para ahli menyangkut upah dan kompensasi ini. Lagi-lagi untuk mencari tahu misteri tentang upah ini. Semakin dikaji semakin menjadi misteri, karena pertengkaran selalu saja terjadi antara buruh dan majikan. Antara karyawan dan manajemen dan seakan menjadi isu yang tidak pernah akan selesai.

III. Upah Buruh : SP dan Pemerintah

Misteri upah sebagai sumber konflik buruh dengan majikan semakin lengkap ketika urusan mengatur upah ini sudah dan harus melibatkan pihak luar khususnya lembaga yang di kenal dengan Serikat Buruh atau Serikat Pekerja, dan pada akhirnya pemerintah harus turun tangan agar pertengkaran antara buruh dengan perusahaan tidak menjadi pintu masuknya persoalan yang lebih besar yang akan mengganggu perekonomian nasional, bahkan menjadi pintu masuk munculnya beragam masalah lain.

Sederhananya menjadi begini, oleh karena lemahnya posisi tawar para buruh terhadap majikan maka muncullah Serikat Buruh atau Serikat Pekerja yang merupakan kumpulan dari para buruh dari beragam perusahaan dan menjadi organisasi yang berada di garda terdepan untuk "menekan" majikan demi memperjuangkan tuntutan anggotanya yaitu buruh.

Perjuangan melalui Serikat Buruh merupakan model umum yang digunakan di hampir seluruh dunia. Kisah heroik munculnya organisasi ini telah menjadi sebuah ikon yang ditakutkan oleh para majikan maupun pengusaha dimana-mana. Peringatan hari buruh sejagad juga menjadi moment pengikat dan pengingat semua stakeholders tentang urusan upah buruh ini.

Tidak hanya itu, pemerintah pun harus turun tangan untuk mengatur urusan upah ini karena pertengkaran yang terjadi antara majikan dan serikat pekerja menciptakan dampak yang sangat negatif bagi perkembangan ekonomi dan bisnis di suatu negara.  Dan ujung-ujungnya, serikat buruh yang memiliki kekuatan untuk memobilisasi massa buruh dalam jumlah yang massive, sering ditumpangi dengan kepentingan politik demi sebuah nafsu "kekuasaan" baik pada level nasional maupun pada level terendah sekalipun. Dan tentu saja hal ini sah-sah saja sejauh tidak melanggar aturan dan hukum yang berlaku.

Intervensi pemerintah dalam urusan upah ini  merupakan sejarah panjang dan kisah yang tiada habis-habisnya. Sangat mungkin menyerap sumberdaya begitu banyak hanya untuk sampai pada sebuah titik kesepakatan tanpa kesepakatan. Begitu terus menerus bagaikan lingkaran setan tiada berujung.

Ketika buruh melalui gerakan organisasi serikat buruhnya bergerak maka tahap negosiasipun dilakukan di antara yang selalu bertengkar, buruh, serikat buruh, pengusaha nan majikan dan pemerintah. Peluncuran OMNIBUS LAW khususnya Cipta Lapangan Kerja oleh pemerintah Indonesia yang disetujui oleh DPR merupakan contoh yang sangat aktual tentang upah itu terus menjadi misterius di tengah-tengah buruh dan majikan.

Akankah upah tidak lagi menjadi masalah antara buruh dengan majikan? 

Yupiter Gulo, 21 November 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun