Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Moderasi Beragama dalam Perspektif Islam

29 Maret 2024   21:32 Diperbarui: 29 Maret 2024   21:39 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Gambar oleh jerryzhuca dari Pixabay 

Dalam QS. Al-Baqarah ayat 143 disebutkan bahwa umat Islam disebut sebagai "ummatan wasathan", artinya umat yang pertengahan. Sebab "wasathan" atau "wasath" berarti pertengahan atau berada di tengah-tengah.

Selain diartikan sebagai pertengahan atau berada di tengah-tengah, "wasath" juga berarti bersikap adil atau pilihan. Dalam bahasa lain "wasath" juga bisa berarti moderat.

Jadi "ummatan wasathan" bisa dimaknai pula bahwa umat Islam sebagai umat yang bersikap adil, umat pilihan, atau umat yang moderat.

Moderat artinya berada di tengah-tengah, tidak condong ke kanan dan tidak condong ke kiri. Berarti umat Islam sejatinya tidak bersikap ekstrim, baik ekstrim kanan atau pun ekstrim kiri.

Dengan demikian umat Islam seharusnya bersikap moderat, baik dalam kehidupan beragama atau pun dalam kehidupan sosial.

Beberapa tahun belakangan ini pemerintah melalui Kementerian Agama cukup gencar dan masif meluncurkan dan menyosialisasikan program moderasi beragama.

Maksud dari moderasi beragama bukan bertujuan untuk memoderasi agama, sebab secara inherent agama itu sudah moderat. Maksud dari moderasi beragama adalah memoderasi cara beragama dari penganut agama itu sendiri.

Hal itu dikarenakan diantara penganut agama ada yang bersikap ekstrim dalam memahami teks atau ajaran agama.

Ada sebagian penganut agama yang memahami ajaran agama secara tekstual tanpa memahami konteks dan mengenyampingkan akal/nalar. Ada juga sebagian penganut agama yang memahami ajaran agama secara liberal dengan lebih mengandalkan tafsiran bebas akal/nalar se bebas-bebasnya.

Kementerian Agama mendefinisikan moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Kementerian Agama memberikan indikator moderasi beragama dengan empat hal. Pertama, anti kekerasan. Kedua, toleransi. Ketiga, komitmen kebangsaan. Keempat, penghargaan terhadap budaya lokal.

Dengan mengacu kepada indikator moderasi beragama tersebut, seseorang atau kelompok dengan demikian bisa dikatakan moderat jika memiliki sikap anti kekerasan, sikap toleran, komitmen kebangsaan, dan menghargai budaya lokal.

Moderasi beragama cukup penting diterapkan di Indonesia. Hal itu dikarenakan Indonesia memiliki keragaman dari banyak hal. Baik agama, suku, etnis, bahasa, budaya, dan banyak hal lainnya.

Sementara itu dalam perspektif Islam, moderasi beragama menjadi bagian dari ajaran Islam itu sendiri. Antara lain pertama, adanya konsep rahmatan lil 'alamiin.

Konsep rahmatan lil 'alamiin atau rahmat bagi semesta alam merupakan prinsip dasar ajaran Islam yang menekankan pentingnya menyebarkan kasih sayang, kedamaian, dan keadilan kepada seluruh umat manusia tanpa memandang agama atau kepercayaan mereka.

Bahkan tidak hanya terhadap sesama umat manusia, konsep rahmatan lil 'alamiin juga merupakan prinsip yang diberlakukan juga kepada makhluk lain, seperti hewan, tumbuhan, dan yang lainnya.

Kedua, moderasi beragama dalam perspektif Islam lainnya yaitu dengan adanya pesan toleransi dalam Al-Qur'an dan Hadits Nabi SAW. Seperti dalam QS. Al-Kafirun ayat 1-6, QS. Al-Hujurat ayat 13, atau dalam QS. Asy-Syura ayat 15.

Ketiga, moderasi beragama dalam perspektif Islam lainnya yaitu karena Islam menolak ekstremisme dan kekerasan dalam bentuk apa pun. Dalam hal ini Al-Qur'an QS. Al-Maidah ayat 32 misalnya, secara tegas menyatakan bahwa membunuh seorang manusia adalah seperti membunuh seluruh umat manusia.

Keempat, moderasi beragama dalam perspektif Islam lainnya yaitu karena Islam menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan. Seperti tercantum dalam QS. An-Nahl ayat 97 dan QS. An-Nisa : 32.

Terakhir kelima, moderasi beragama dalam perspektif Islam lainnya yaitu karena Islam menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan. Seperti tercantum dalam QS. An-Nahl ayat 97 dan QS. An-Nisa : 32.

Selain lima perspektif Islam tentang moderasi beragama di atas, tentu masih memungkinkan ada perspektif lainnya yang relevan. Dalam hal ini silahkan bisa ditambahkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun