Mohon tunggu...
Hendra Wardhana
Hendra Wardhana Mohon Tunggu... Administrasi - soulmateKAHITNA

Anggrek Indonesia & KAHITNA | Kompasiana Award 2014 Kategori Berita | www.hendrawardhana.com | wardhana.hendra@yahoo.com | @_hendrawardhana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

KPK Perlu Diubah Menjadi "Komisi Pemberantasan Kekafiran"

9 September 2019   08:30 Diperbarui: 10 September 2019   02:12 2225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj)

Pemberantasan korupsi semakin bertambah berat manakala KPK terus menerus diganggu oleh pihak-pihak yang memiliki pengaruh dan kekuatan. 

Sayangnya setiap terjadi upaya pelemahan, pemerintah terkesan kurang tegas dalam  mendukung KPK. Pada saat revisi UU KPK bergulir pada 2016 misalnya, sikap dan pandangan pemerintah Jokowi berubah-ubah. 

Kini saat bola panas revisi UU KPK kembali meluncur, pemerintah Jokowi lagi-lagi bersikap kurang jelas. Masyarakat menjadi bertanya, mengapa dalam kasus-kasus besar dan penting seperti kasus intoleransi, kasus Papua, dan kasus KPK pemerintah Jokowi cenderung lamban dan kurang tegas? Padahal KPK secara terang telah meminta pertolongan  dan perlindungan pada pemerintah.

Dalam kondisi seperti ini dan pada saat pemerintah terkesan hanya menunggu, beruntung rakyat selalu bergerak lebih dulu melawan senjakala KPK. Kekurangan yang masih dimiliki KPK tidak menghilangkan apresiasi positif rakyat kepada lembaga antirasuah ini. 

Protes dan kemarahan masyarakat beberapa kali berhasil menahan laju bola panas pelemahan KPK. Dukungan yang besar untuk KPK paling tidak mencerminkan bahwa sebagian besar rakyat Indonesia masih berharap dan percaya pada KPK. 

Pemerintah semestinya menangkap pesan ini sebagai dasar untuk bersikap lebih tegas dan jelas dalam menjaga keberadaan KPK. Jangan menunggu sampai bola panas semakin membesar dan membahayakan. 

Koruptor itu Kafir 

Fakta bahwa korupsi telah menggurita dan KPK berulang kali hendak dilemahkan perlu menjadi perhatian bersama. KPK yang tak pernah libur menangkap koruptor menunjukkan betapa parahnya praktik korupsi di Indonesia. 

Banyaknya tersangka korupsi dari berbagai kalangan, mulai dari level yang rendah hingga pejabat negara, memperlihatkan betapa dalam kejahatan korupsi negeri ini.

Mirisnya para koruptor tak punya rasa malu dan bersalah. Meski tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan, masih bisa mereka tersenyum tanpa ada penyesalan atau permintaan maaf kepada rakyat yang telah menderita akibat korupsi.

Perilaku korupsi di Indonesia barangkali yang paling "maju" di dunia. Tidak ada lagi bidang kehidupan di Indonesia yang tidak dijamah oleh koruptor. Bahkan, urusan-urusan yang dipandang "suci" pun tak bebas dari korupsi. 

Sebutlah mantan menteri agama, ketua partai Islam, ustaz, dan orang-orang yang atribut relijinya dipuja umat ternyata melakukan korupsi. Semakin miris karena materi-materi yang dikorupsi termasuk dana bantuan tempat ibadah, dana haji, hingga pengadaaan kitab suci.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun