Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kenali Posisi Kita Saat Pandemi agar Cerdas Berperilaku dan Ikut Menjaga SSK

16 April 2020   07:42 Diperbarui: 16 April 2020   07:51 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Panic Buying adalah ciri kita masih berada di zona ketakutan (sumber foto: radarbandung.com)

Zonasi kepribadian yang diterjemahkan oleh Annastasia Ediati ini bisa membantu kita mengenali diri sendiri, untuk kemudian berperilaku cerdas dalam menyikapi pandemi Covid-19. Di tengah situasi yang penuh ketidakpastian ini, setiap lapisan masyarakat dituntut untuk cerdas berperilaku agar dapat berperan serta menjaga kestabilan negara, baik dari sisi politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanannya.

Seperti yang kita rasakan dan ketahui bersama, tak ada negara di dunia ini yang tidak terpengaruh oleh dampak pandemi Covid-19. Seandainya negara tersebut nihil kasus positif corona, sektor perekonomian mereka pasti terkena dampaknya.

Bagaimanapun juga, di tengah kesibukan pemerintah dan masyarakat bersatu padu mencegah penyebaran virus corona, stabilitas kehidupan di negara kita harus terjaga. Roda perekonomian kita harus tetap berjalan. Sistem keuangan kita harus tetap stabil.

Ketidaksiapan, ketidakefisienan dan terlebih lagi ketidakstabilan sistem keuangan membuat kondisi perekonomian negara menjadi sangat rentan terhadap berbagai gejolak sehingga dapat menganggu perputaran roda perekonomian nasional, sebagaimana yang pernah kita alami pada 1998 dan 2008.

Oleh sebab itu, stabilitas sistem keuangan (SSK) perlu terus ditingkatkan dan dipertahankan karena merupakan aspek yang sangat penting dalam membentuk dan menjaga perekonomian yang berkelanjutan. Masyarakat pun harus mengetahui bagaimana sistem keuangan negara kita dan bagaimana mereka bisa berperan serta untuk menjaga stabilitasnya.

Kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia dalam Mitigasi Dampak Pandemi Covid-19

Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19, terutama di sektor perekonomian. Sebagai payung hukumnya, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Bank Indonesia mengeluarkan berbagai bauran kebijakan dalam mitigasi dampak Pandemi Covid-19 (sumber: facebook.com/BankIndonesiaOfficial)
Bank Indonesia mengeluarkan berbagai bauran kebijakan dalam mitigasi dampak Pandemi Covid-19 (sumber: facebook.com/BankIndonesiaOfficial)
Bank Indonesia (BI), sebagai otoritas moneter mengejawantahkan Perpu tersebut melalui berbagai bauran kebijakan dalam mitigasi dampak pandemi Covid-19. Di area Stabilitas Moneter dan Stabilitas Sistem Keuangan misalnya, BI menurunkan suku bunga kebijakan pada Februari dan Maret sebesar 25 bps. BI juga menurunkan Giro Wajib Minimum bank konvensional, dari semula 8% menjadi 4%.

Sementara di area Sistem Pembayaran yang langsung menyentuh masyarakat luas, BI mendukung akselerasi penyaluran dana non tunai program-program pemerintah seperti Bantuan Pangan Non Tunai hingga Program Kartu Prakerja. BI juga memastikan higienitas dan ketersediaan uang Rupiah yang beredar di masyarakat.

Bauran kebijakan sistem pembayaran Bank Indonesia (sumber: facebook.com/BankIndonesiaOfficial)
Bauran kebijakan sistem pembayaran Bank Indonesia (sumber: facebook.com/BankIndonesiaOfficial)
Di tengah krisis kesehatan yang penuh ketidakpastian seperti sekarang, berbagai kebijakan yang sudah dilakukan pemerintah, baik di bidang kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona maupun mitigasi dampak ekonominya, harus kita dukung sepenuhnya. Penting bagi kita semua untuk bisa berkontribusi mencegah penyebaran virus sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK) agar makroprudensial aman terjaga. Baik itu pelaku usaha maupun masyarakat umum sebagai konsumennya.

Bagaimana caranya agar kita dapat berkontribusi menjaga stabilitas sistem keuangan negara kita dalam kondisi pandemi seperti sekarang?

Kembali pada zonasi kepribadian di atas, sikap dan emosi kita mencerminkan perilaku kita sendiri. Misalnya, jika saat ini kita berada di zona ketakutan, kita cenderung bersikap panik dan bertindak irasional.

Kepanikan dan rasa takut ini akhirnya mendorong kita untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok maupun bahan kesehatan secara berlebihan. Seandainya ada banyak orang berada di zona ketakutan, bisa kita bayangkan sendiri rasa takut dan khawatir itu dapat menyebabkan panic buying, kelangkaan bahan pokok dan alat kesehatan yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat. Pada akhirnya, perekonomian negara kita terguncang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun