Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Palangkaraya Masih Menjadi Idola Calon Ibu Kota Negara yang Baru

1 Mei 2019   08:47 Diperbarui: 1 Mei 2019   14:00 1952
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tugu Sukarno dan Jembatan Kahayan yang menjadi ikon kota Palangkaraya (sumber foto: travel.kompas.com/Markurius S)

Presiden Jokowi kembali melontarkan wacana untuk memindahkan ibu kota negara. Dalam rapat terbatas kabinet, Senin (29/4) Jokowi memutuskan untuk memasukkan rencana pemindahan ibu kota negara ini dalam isu strategis jangka panjang.

Pemerintah sendiri belum mengumumkan daerah mana yang akan dijadikan ibu kota negara yang baru. Meski begitu, Kota Palangkaraya menjadi kandidat terkuat untuk menjadi ibu kota baru Indonesia.

Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara, dari Soekarno ke Jokowi

Ibu kota provinsi Kalimantan Tengah ini sejak beberapa periode pemerintahan sebelumnya selalu menjadi pilihan pertama dari wacana pemindahan ibu kota negara. Dalam sejarahnya, daerah yang dulunya bernama Pahandut ini memang "sengaja" dibangun untuk dijadikan ibu kota baru, menggantikan Jakarta yang dinilai sudah terlalu padat dan terlalu kompleks permasalahannya.

Pada 17 Juli 1957, Presiden Soekarno melakukan pemancangan tiang pertama pembangunan Monumen/Tugu di Pahandut ini sebagai bentuk simbolis pembangunan kota ini. 

Soekarno kemudian memilih nama Palangkaraya untuk kota baru itu, yang berarti "tempat suci, mulia, dan agung". Namun, wacana pemindahan ibu kota Indonesia ke Palangkaraya ini ditutup sendiri oleh Soekarno lewat Undang-undang nomor 10 tahun 1964 yang menetapkan Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia.

Pada era pemerintahan Soeharto, gagasan pemindahan ibu kota muncul kembali. Soeharto memilih daerah Jonggol, Bogor sebagai bakal ibu kota negara. Namun hingga masa pemerintahannya berakhir, rencana pemindahan ibu kota tidak pernah terealisasi.

Begitu pula pada masa pemerintahan SBY, gagasan memindahkan ibu kota negara kembali dimunculkan. SBY bahkan membentuk tim khusus untuk mengkaji rencana ini. Sayangnya, hingga dua periode pemerintahannya, hasil kajiannya tidak pernah diungkapkan ke publik. Wacana ini pun tertutup lagi dengan sendirinya.

Pada 2017, Presiden Jokowi membuka kembali peluang pemindahan ibu kota negara. Beban berat yang harus ditanggung Jakarta dengan segala permasalahannya yang sangat kompleks menjadi alasan pemerintah Jokowi ingin memindahkan ibu kota Indonesia. Meski begitu, wacana tersebut hanya terlontar biasa saja. 

Barulah pada 2019 ini, menjelang akhir masa jabatannya Jokowi memasukkan gagasan pemindahan ibu kota dalam rapat kabinet terbatas dan menjadikannya isu strategis nasional.

Syarat Calon Ibu Kota Negara

Memindahkan ibu kota tidaklah seperti memindahkan kantor beserta isinya. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, untuk memindahkan ibu kota negara butuh biaya setidaknya 466 triliun rupiah untuk luas lahan 40 ribu hektar dan dapat memakan waktu paling tidak 10 tahun untuk merealisasikannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun