Mohon tunggu...
Bagus Suci
Bagus Suci Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat Pengetahuan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka belajar dan berbagi manfaat

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Menimbang Pentingnya Penggunaan BBM Berkualitas Baik

24 Juni 2020   16:30 Diperbarui: 25 Juni 2020   08:29 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU Pertamina 31.128.02 di Jl. Letjen M.T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020). Penggunaan alat pelindung wajah (Face Shield) tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri saat berhubungan langsung dengan pengendara dalam pencegahan penyebaran COVID-19. (Foto: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

"Jika ingin polusi udara di Jakarta turun, maka kita sepatutnya mendukung penggunaan BBM yang berkualitas. Bukan alih-alih memilih jenis BBM yang buruk 'hanya' karena pertimbangan murah dan ekonomis saja." 

Isu lingkungan patut menjadi perhatian serius bagi pemerintah saat ini. Pasalnya, Indonesia termasuk negara dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia.

Ibu kota DKI Jakarta kerap menyandang status sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Tak hanya itu, Jakarta malah sering mengalahkan Ibukota negara lainnya, seperti Beijing, New York, atau Tokyo.

Bahkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke-493, pada Senin 22 Juni 2020 lalu, kualitas udara Ibu kota menempati peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Berdasarkan pemantauan Air Quality Index, kualitas udara di DKI Jakarta mencapai angka 162 atau tidak sehat dengan polutan 43,9 g/m. Sedangkan standar aman WHO dalam batas wajar polutan adalah 25 g/m.

Dengan kondisi seperti itu, IQAir pun menyarankan warga tidak berkegiatan di luar ruangan, menutup jendela untuk mengurangi udara kotor masuk ke dalam rumah, atau ruangan serta memasang alat penjernih udara.

Hal ini sebenarnya menjadi ironi. Pasalnya, tak lama lalu ketika Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) diterapkan, dimana mobilitas penduduk dan aktivitas industri berhenti, langit Jakarta begitu cerah. Polusi udara pun turun drastis dalam kategori "sehat".

Sehingga besar kemungkinan melonjaknya tingkat polusi udara di Jakarta ini terjadi setelah Pemprov DKI melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan mengubahnya menjadi transisi agar bisa beradaptasi dalam kondisi kenormalan baru.

Alhasil jalanan Ibu kota yang sempat lengang, kini kembali macet pada jam-jam sibuk seperti di pagi hari dan sore. Kendaraan pribadi kembali menyumbang polusi tertinggi.

Kondisi tersebut harusnya bisa menjadi pemantik diskusi kebijakan publik untuk mencari celah dan peluang, sekaligus habitus baru, agar kualitas udara tetap sehat meskipun aktivitas publik tetap normal. Mungkin bahan bakar yang digunakan masyarakat perlu dievaluasi lagi.

Kurangi Konsumsi BBM Berkualitas Rendah

Salah satu upaya untuk menekan angka polusi udara adalah dengan memperhatikan bahan bakar yang digunakan masyarakat. Orientasinya, kita harus mendorong penggunaan bahan bakar yang menghasilkan emisi paling rendah.

Untuk kendaraan bermotor, gas buang (emisi) itu sangat tergantung pada jenis Bahan Bakar Minyak (BBM). Ukurannya adalah Research Octane Number (RON), atau masyarakat kerap menyebutnya sebagai "nilai oktan".

Pertamina memiliki lima pilihan jenis BBM berdasarkan angka oktan-nya, diantaranya Premium (88), Pertalite (90), Pertamax (92) dan Pertamax Turbo (98).

Prinsipnya, semakin tinggi nilai oktan/RON, maka kualitas BBM itu semakin baik. Karena pembakarannya pun semakin sempurna, sehingga akan menghasilkan gas buang (emisi) yang rendah.

Oleh karena itu, jika ingin polusi udara di Jakarta turun, maka kita sepatutnya mendukung penggunaan BBM yang berkualitas. Bukan alih-alih memilih jenis BBM yang buruk 'hanya' karena pertimbangan murah dan ekonomis saja.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Menurutnya, kota-kota besar di Indonesia sudah tak layak lagi menggunakan BBM selevel Premium.

"Jadi kalau ingin mengembalikan Jakarta bebas polusi, maka salah satu yang harus dibenahi adalah berikan bahan bakar yang berkualitas. Gak level kota-kota besar seperti Jakarta dipasok dengan BBM 'busuk' begitu," kata Tulus, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia,

Menurutnya, tidak layaknya penggunaan Premium itu diakibatkan rendahnya kandungan kadar RON. Imbasnya kualitas udara di wilayah ibu kota Jakarta menjadi tercemar akibat pemakaian BBM jenis ini.

Pengamat otomotif sekaligus Founder and Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, juga memiliki pendapat senada. Menurutnya, sudah saatnya Indonesia benar-benar serius dalam mendorong penggunaan BBM RON tinggi.

Pasalnya, BBM dengan RON rendah itu akan merusak lingkungan, menambah polusi, juga buruk bagi mesin kendaraan.

Jusri mengatakan, bila kendaraan beralih ke BBM jenis oktan tinggi, secara otomatis komponen kendaraan akan berumur panjang. Kemudian dari sisi tenaga atau power kendaraan juga lebih terjaga.

Manfaat lainnya, jarak tempuh menjadi kian jauh karena pembakaran mesin kendaraan lebih sempurna. "Sudah saatnya masyarakat menggunakan BBM Ron tinggi karena memiliki banyak kelebihan, mesin awet, tenaga kendaraan terjaga," ujar Jusri, seperti dilansir dari Indopos, Rabu (24/6).

Diakui atau tidak, bensin premium memang berkontribusi sangat signifikan terhadap polusi di Jakarta. Karena lebih dari 30 persen bensin premium digunakan oleh kendaraan bermotor. Apalagi setelah marak adanya angkutan online, baik ojol (ojek online) maupun taksol (taksi online)

Padahal dulu, bensin premium ini sudah pernah ditarik dari pasaran sekitar medio 2018. Namun, ironisnya kebijakan itu dianulir menjelang mudik Lebaran 2018, dan masih ada sampai sekarang.

"Pencemaran udara menjadi penyebab 8,8 juta kematian. Di Eropa sendiri, diyakini ada sekitar 790 ribu orang yang mengalami kematian dini akibat udara buruk."

Kalau dipikir-pikir, peniadaan BBM jenis premium ini bukan saja urgen untuk mengurangi tingginya polusi di Jakarta, tetapi juga demi menjaga kesehatan masyarakat.

Karena merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 Tahun 2017, sebenarnya ada standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar Euro-4. Sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.

Selain itu, sesuai kesepakatan dunia dan pemerintah, setiap negara wajib berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara. Salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.

Epilog 

Banyak dari kita tidak begitu menyadari dampak dari pencemaran lingkungan. Padahal faktanya, polusi udara membunuh lebih banyak orang dibanding rokok.

Hal ini menurut sebuah studi yang dipublikasikan pada European Heart Journal tahun lalu. Penelitian ini menunjukkan pencemaran udara menjadi penyebab 8,8 juta kematian. Di Eropa sendiri, diyakini ada sekitar 790 ribu orang yang mengalami kematian dini akibat udara buruk.

Beberapa kematian di Eropa yang berkaitan dengan polusi, sekitar 40 hingga 80%-nya disebabkan oleh penyakit kardiovaskular, seperti serangan jantung dan stroke.

Pencemaran udara diketahui dapat memengaruhi jantung dan sirkulasi darah dalam berbagai cara, terutama dengan merusak dinding pembuluh darah dan membuatnya menjadi lebih sempit. Pada akhirnya, itu akan mengganggu fungsi elektrik jantung dan penyumbatan darah.

Berdasarkan deretan fakta itu, bukankah sudah sangat mendesak jika kita harus beralih ke BBM yang berkualitas baik, dan meninggalkan BBM beroktan rendah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun