Mohon tunggu...
Maria IiAgista
Maria IiAgista Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang ingin menjadi jurnalis.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kasus LGBT Bermakna dalam Sensasi

19 Mei 2020   03:41 Diperbarui: 19 Mei 2020   03:41 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
LGBT di Indonesia / https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/03/160316_indonesia_lgbt_psikiatri_indonesia 

LGBT atau Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender masih menjadi hal yang sulit diterima di Indonesia. Indonesia yang menganut budaya ketimuran dan berpegang pada ajaran masing-masing agama masih melihat LGBT sebagai hal yang tabu.

Ketabuan akan LGBT ternyata berpengaruh pada bagaimana media membingkai berita dan informasi mengenai LGBT. Berbagai kasus yang berhubungan dengan LGBT jarang diangkat dan ditindaklanjuti oleh media, karena media takut kehilangan para pengiklan dan para pihak pendukung. 

Hal tersebut disampaikan oleh Usman Kasong, Direktur Pemberitaan Media Indonesia dalam Webinar "Dampak COVID-19 dan Pemberitaan Media Terhadap Transgender" pada 13 April 2020 lalu. Menurutnya, pemikiran wartawan dan media akan hal tersebut, karena para sponsor tidak akan berpikir mencabut sponsornya hanya karena adanya berita LGBT .

Kenyataannya, hingga saat ini media masih takut dan jarang mengangkat berita LGBT secara lengkap dan berkala, mengikuti proses awal kejadian hingga masuk ranah hukum. Berita atau informasi mengenai LGBT yang sering diangkat jarang yang menjadi kebutuhan publik, malahan media banyak mengangkat sensasi-sensasi yang berkaitan dengan LGBT. 

Press Conference Kasus Mira / https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/04/08/kasus-pembunuhan-transgender-di-cilincing-bermula-dari-tudingan-curi-
Press Conference Kasus Mira / https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/04/08/kasus-pembunuhan-transgender-di-cilincing-bermula-dari-tudingan-curi-

Misalnya kasus Lucinta Luna alias Muhammad Fatah yang pada bulan Februari lalu ditangkap karena kasus narkoba. Hingga saat ini, masih ada media yang mengangkat kasus tersebut. 

Berbeda dengan kasus Mira, seorang transgender yang dianiaya dan dibakar hidup-hidup di Jakarta Utara. Kasusnya tidak banyak diangkat media, dan proses hukumnya pun entah sampai dimana.

Seorang transgender bernama Mira, dituduh mencuri dan akhirnya dianiaya serta dibakar di garasi kontainer di Cilincing, Jakarta Utara. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 4 April 2020 dini hari. Enam orang penjaga keamanan atau centeng di lokasi kejadian menjadi tersangka atas kasus ini, dan tiga diantaranya masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) karena masih buron. Mirisnya, media hanya mengangkat berita sebatas ini saja.

Tidak ada lagi pembahasan mengenai kasus Mira di tiga media yang saat ini menduduki top three di situs Alexa.com. Ketiga media tersebut adalah Okezone.com, Tribunnews.com, dan Detik.com. Sejak berita ini mulai muncul di media Tribunnews.com pada 6 April 2020, update berita hanya disampaikan hingga tanggal 8 April 2020, dengan jumlah 22 artikel. Detik.com mulai memberitakan kasus Mira sejak 7 April 2020, dan berakhir di 9 April 2020. 

Alexa.com
Alexa.com

Okezone.com yang saat ini menduduki peringkat pertama di Alexa.com, justru tidak memberitakan kasus Mira. Saat mencoba untuk mencari update kasus Mira, cukup sulit untuk menemukan media yang memberikan informasi mengenai kelanjutan kasus tersebut. Perkembangan terbaru kasus Mira baru ditemukan di kolom ketiga Google.com, dan ditayangkan oleh media akurat.co. Artikel tersebut tayang pada hari Selasa, 12 Mei 2020. Dalam perkembangan kasus disebutkan bahwa salah satu orang dari DPO sudah ditangkap, dua lainnya masih buron.

Berita dari Akurat.co
Berita dari Akurat.co

Berbeda dengan kasus penggunaan narkoba yang dilakukan oleh Lucinta Luna alias Muhammad Fatah yang juga seorang artis dan transgender. Lucinta Luna ditangkap di apartemennya bersama dengan pasangannya, dan juga sepasang suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna pada Selasa, 11 Februari 2020. 

Lucinta Luna akhirnya diperiksa, ditangkap, dan saat ini sudah mendekam di penjara. Walaupun dalam konteks yang berbeda antara menjadi korban pembunuhan dan pelaku penggunaan narkoba, media membingkai kedua kasus ini dengan perlakuan berbeda.

Kasus Lucinta Luna hingga saat ini masih mendapatkan perhatian dari media. Ketiga media berita tertinggi di Alexa.com per hari ini pun melakukan hal tersebut. Sejak kemunculan berita tentang kasus Lucinta Luna, yaitu 11 Februari 2020, Okezone.com telah menayangkan dan melakukan update berita hingga 18 Mei 2020, dalam lebih dari 50 berita. 

Begitu juga dengan tribunnews.com, yang menayangkan kasus Lucinta Luna sejak 11 Februari 2020 hingga 18 Mei 2020. Detik.com menyajikan update kasus Lucinta Luna sejak 11 Februari 2020 hingga 30 April 2020.

Lucinta Luna / https://gridmotor.motorplus-online.com/read/292021435/breaking-news-lucinta-luna-ditangkap-polisi-gara-gara-narkoba-aksinya-pernah-biki
Lucinta Luna / https://gridmotor.motorplus-online.com/read/292021435/breaking-news-lucinta-luna-ditangkap-polisi-gara-gara-narkoba-aksinya-pernah-biki

Perbedaan perlakuan terhadap dua kasus yang telah disebutkan membuktikan bahwa LGBT yang masih dianggap tabu oleh kebanyakan masyarakat Indonesia, membuat media tidak terlalu peduli dengan kasus-kasus yang berhubungan dengan LGBT. 

Namun, jika kasus yang berhubungan dengan LGBT adalah sebuah sensasi dan akan menghasilkan keuntungan yang besar, maka media akan tetap mengangkat hal tersebut.

Kasus Mira yang merupakan kasus pembunuhan dan masuk kriminal berat justru tidak disebarkan kepada masyarakat. Bahkan ada media yang sama sekali tidak memberitakan kasus tersebut, itu sudah cukup menjadi bukti bagaimana media memandang kasus berkaitan LGBT. Sedangkan dalam kasus Lucinta Luna, kasus yang sering terjadi di dalam dunia hiburan, yaitu penggunaan narkoba, hingga saat ini masih diikuti perkembangannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun