Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama FEATURED

Walau Berkinerja Buruk, Anggota DPR Menerima Pensiun Seumur Hidup

21 September 2019   17:10 Diperbarui: 17 September 2021   16:59 2680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi KInerja DPR (Kompas.com | KRISTIAN ERDIANTO)

Kinerja DPR yang Rendah
Perhatian publik kepada kinerja DPRRI dan anggotanya makin meningkat, khususnya terkait kinerja dalam menjalankan peran legislasi. Baik jumlah RUU yang didiskusikan dan disetujui, kualitas substansinyapun menuai kritik pedas. Lihat saja substansi revisi Undang undang penting yang baru baru ini dipaksakan disetujui pada Paripurna, antar lain revisi UU KPK, RKUHP, UU MD3 dan UU Permasyarakatan.

Pada tahun 2016, dari target program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah periode 2014-2019 sebanyak 183 rancangan RUU, DPR RI hanya menyelesaikan 14 RUU (di luar RUU kumulatif terbuka).

Foto : Nusantara.com
Foto : Nusantara.com
Substansi revisi UU juga buruk. Untuk RKUHP misalnya, peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati menilai tim perumus revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di DPR gagal mengevaluasi KUHP lama yang merupakan warisan Belanda (Kompas.com, Agustus 2018).

Terdapat banyak pasal "picisan" dan "receh", misalnya terkait pasal gelandangan, pasal pemberian alkohol kepada orang mabuk, dan pasal tentang peliharaan yang masuk pekarangan.

Secara khusus, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memaparkan beberapa kinerja DPR di bidang legislasi, antara lain: 

  • Pada masa sidang V 2018 hanya tiga RUU Prolegnas Prioritas dan dua RUU Kumulatif Terbuka yang berhasil disahkan DPR, yaitu RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Kekarantinaan Kesehatan, dan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
  • RUU Kumulatif Terbuka yang disahkan a) Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan; b) RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017.

Secara rata-rata, pencapaian tertinggi DPR hanya 10 RUU dalam setahun. Kinerja legislasi DPR juga diperburuk dengan tradisi DPR memperpanjang proses pembahasan RUU yang melebihi tenggat waktu 3 kali masa sidang. Sejumlah RUU yang pembahasannya melebihi 3 kali masa sidang seperti, RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Jabatan Hakim, dan RUU Mahkamah Konstitusi.

Juga, disebut bahwa kinerja legislasi DPR buruk secara kuantitas dan kualitas. Juga terdapat dua RUU hasil kerja DPR 2014-2019 bolak-balik dimohonkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, yaitu RUU MD3 dan RUU Pemilu. 

Baik ICW, MTI, dan CSIS serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut DPR periode sekarang adalah terburuk sejak reformasi 1999.

Ilustrasi etika wakil rakyat kita (Sumber : Kaskus.com)
Ilustrasi etika wakil rakyat kita (Sumber : Kaskus.com)
Bayangkan, terdapat anggota dewan hadir pada kampanye presiden AS Donald Trump, ditemukannya kasus "papa minta saham", perebutan kursi ketua DPR, tugas ke luar negeti bawa keluarga, di samping kasus korupsi yang dihadapi Ketua DPR Setya Novanto terkait korupsi e-KTP yang juga membuat sejumlah drama mangkir, sakit, kecelakaan, buron, dan penahanan oleh KPK.

Belum lagi terdapat adu jotos di ruang sidang, niat membubarkan KPK dan pembangunan partemen dan gedung DPR, disampign adanya kenaikan tunjangan DPR. Tentu saja, DPR menjadi musuh publik . 

Sayangnya, rakyat tak berdaya dan hanya bisa berteriak di media sosial. Secara khusus, kasus revisi UU KPK yang baru saja terjadi bukan hanya memperburuk kinerja DPR, tetapi juga mempertontonkan konspirasi antara DPR dengan pemerintah dalam menggembosi sistem pertahanan negara dalam pemberantasan korupsi. Demokrasipun nyaris tumbang. 

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Kinerja yang rendah ini tampak tidak seimbang dengan gaji dan juga hak pensiun anggota DPR. Saya cukup terkejut dan melompat membaca bahwa anggota DPR yang kita hormati itu mendapatkan pensiun seumur hidup, meski mereka hanya menjabat satu kali. 

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal DPR KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, anggota parlemen memperoleh uang pensiun seumur hidup dari negara layaknya pegawai negeri sipil (PNS). Berikut beberapa detilnya.

  • Hak pensiun senilai 60% dari gaji pokok
  • Mereka yang rangkap jabatan diberikan uang pensiun Rp 3.03 juta, yaitu 60 persen dari gaji pokok anggota DPR;
  • Mereka yang merangkap sebagai ketua menerima Rp5,04 juta per bulan.
  • Mereka yang merangkap sebagai wakil ketua menerika Rp4,62 juta per bulan.
  • Pasal 17 UU 12 Tahun 1980 menetapkan bila penerima pensiun meninggal dunia, maka untuk istri atau suami sah penerima diberikan pensiun janda/duda sebesar setengah dari uang pensiun.
  • Anak anggota DPR juga berhak menerima uang pensiun anak bila penerima pensiun atau penerima pensiun janda/duda meninggal dunia atau menikah lagi. 
  • Untuk uang pensiun anak ada sejumlah syarat yakni belum mencapai usia 25 tahun, belum mempunyai pekerjaan yang tetap dan belum menikah.

Sebetulnya, uang pensiun hanyalah satu dari paket tunjangan lainnya. "Take home pay" anggota DPR bisa mencapai lebih dari RP 50 juta setiap bulannya. 

Perincian manfaat yang diterima anggota DPR, termasuk gaji, tunjangan, uang pensiun, dan fasilitas lainnya, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (10/4/2019) adalah sebagai berikut:

  • Struktur gaji anggota DPR ditunjukkan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal DPR RI No KU.00/9414/DPR/XII/2010 yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan serta penerimaan lain-lain.
  • Besaran gaji pokok dan tunjangan yang diterima anggota DPR terbilang sama untuk semua anggota parlemen. Namun, bagi yang memiliki jabatan sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan, bisa membawa gaji lebih besar.
  • Untuk anggota DPR saja, gaji pokok yang diterima bisa mencapai Rp 4,2 juta. Mereka juga mendapatkan tunjangan untuk istri dan 2 anak masing-masing Rp 420.000 dan Rp 168.000.
  • Anggota DPR pun mendapatkan uang sidang atau paket sebesar Rp 2 juta, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, tunjangan beras untuk 4 jiwa sebesar Rp 198.000, dan tunjangan pajak penghasilan (PPh) 21 Rp 1,72 juta
  • Selain menerima gaji dan tunjangan, anggota DPR juga mendapatkan penerimaan dari pos-pos lain. Penerimaan yang dikantongi anggota DPR pun beragam sesuai dengan jabatan.
  • Mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR.
  • Tunjangan kehormatan misalnya, anggota DPR mendapatkan sebesar Rp 5,58 juta. Selain itu, anggota DPR mendapatkan tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 15,5 juta.
  • Anggota DPR juga mendapatkan tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp 3,75 juta, dan bantuan langganan listrik dan telepon sebesar Rp 7,7 juta.

Hal ini telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan NO S.520/MK.02/2015 dalam hal persetujuan prinsip kenaikan indeks tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR.

Pendapatan yang diterima anggota DPR, bahkan bisa lebih besar dari itu karena masih ada biaya perjalanan anggota DPR hingga anggaran pemeliharaan rumah. Kurang lebih, 'Take Home Pay" anggota DPR semasa menjabat yang sekitar RP 56 jutaan.

Gaji dan Pensiun Anggota Parlemen Beberapa Negara di Dunia dan Tuntutan Kinerja 
Memang gaji anggota parlemen di dunia sering dibicaraka karena hampir selalu lebih tinggi dari gaji pegawai lainnya.

Di Itali, anggota parlemen bergaji 5 kali lebih tinggi dari pekerja biasa. Ini menyebabkan Perdana Menteri Italia, Mateo Renzi pada 2014 melakukan reformasi kelembagaan yang mengurangi anggaran keseluruhan bagi anggota parlemen. Usulannya adalah mengurangi jumlah anggota parlemen menjadi separuh saja, dan begitu pula gajinya. 

Renzi mengusulkan pengurangan jumlah anggota parlemen sejumlah 430 orang dan pengurangan dana gaji sebesar USD 58 juta. Pada waktu itu, usulannya mengundang perdebatan. Jumlah tersebut akan menyebabkan jumlah anggota di parlemen lokal tersisa menjadi 630 orang dan dengan total gaji sebesar $ 115 juta. 

Memang parlemen di Italia menerima gaji yang tinggi, dan hanya lebih rendah dari gaji parlemen di Australia. Pemerintah Italia saat itu mengalihkan alokasi dana gaji anggota parlemen untuk mengembangkan UKM mereka.

Gaji Anggota Parlemen di Negara Negara Maju (OECD)
Gaji Anggota Parlemen di Negara Negara Maju (OECD)
Di Australia memang gaji anggota parlemen tinggi. Sejak 1 januari Pada 2016 gaji per tahun adalah sekitar $199.040 sampai $ 201.000 per tahun.

Dalam hal pengenan pajak, studi di atas mengatakan bahwa hampir tidak ada anggota parlemen yang bebas pajak. Paling tidak, pajak dikenakan pada gaji pokok.

Studi menunjukkan bahwa pada umumnya penyediaan pensiun menggunakan praktek seperti di negara barat, dimana dibentuk skema dana pensiun yang dipotong dari gaji. Untuk Indonesia, saya kira perlu dilihat kembali.

Di India, kinerja anggota parlemen diumumkan di website. Ini terkait freekunsi anggota parlemen melakukan debat, mengajukan pertanyaan, dan kehadiran. Ini menarik sekali karena anggota parlemen disebutkan nama serta kinerja dalam tampilan kuantitatif. Misalnya, anggota parlemen bernama Nandrao Adsu dari Maharashtra mewakili wilayah Amravti dari partai Shif Sena, mengajukan 1.266 pertanyaan. Beberapa contoh pengumuman kinerja parlemen India dapat dilihat di sini. 

Suatu studi komparatif atas kinerja parlemen "The Parliamentary Mandate -- a Global Comparative Study", oleh Marc Van der Hults", dari Inter-parliamentarian Union, Geneve, yang diadakan pada 2000 menuliskan bahwa Indonesia sebetulnya punya mekanisme 'recall' bagi anggota parlemen yang tidak menunjukkan kinerja baik.

Masalahnya, pada situasi seperti ini dimana kredibilitas pimpinan parlemen juga dipertanyakan, apakah kita punya harapan untuk mengelola kualitas anggota parlemen kita. Juga seringkali, 'recall' diadakan karena alasan pragmatis, bukan alasan strategis dan ideologis.

Disebutkan oleh studi itu bahwa pemberhentian anggota parlemen karena tidak berkinerja baik sering dilakukan dan efektif dilakukan di negara eks negara sosialis. Pada saat studi dilakukan, 'recall di Indonesia memiliki efektivitas yang sama dengan negara negara ex sosialis seperti Cuba dan Viji. Namun situasi di Indonesia pada 20 tahun terakhir sangatlah berkembang. 

Memang, di negara negara Eropa 'inter parliamentarian union' yang memungkinkan berbagai partai yang berbeda untuk bekerja sama untuk bisa meningkatkan kualitas anggota parlemennya. 

"Recall" dan Mekanisme Pengendalian Kualitas Anggota Parlemen
Parlemen Indonesia memiliki peraturan terkait 'recall' yang sering disebut Pergantian Antar aktu (PAW) anggota legislatif. 

Seorang anggota dewan bisa diganti dengan pelbagai alasan di tengah masa jabatannya ( atau bahkan tanpa keterangan jelas). PAW dilakukan atas usulan parta politik, dan diatur dalam Pasal 85 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR , DPD dan DPRD serta Pasal 8 huruf g Undang-Undang Nomor 31 tahun 2002 tentang Partai Politik.

Namun demikian, UU Nomor 32 tahun 2004, Undang-undang Nomor 2 tahun 2008, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2003, dan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007 tidak menyebutkan pengertian PAW. Lucunya, satu-satunya peraturan yang menyebutkan PAW hanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 tahun 2010 " I "proses penggantian anggota DPR yang berhenti antarwaktu untuk digantikan oleh calon pengganti Antarwaktu dari Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR dari parpol dan daerah pemilihan yang sama".

Untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), PAW diatur melalui mekanisme serupa. Seluruh pengganti diambil dari Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu terdahulu yang masih dianggap memenuhi persyaratan calon berdasarkan verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Aturan 'recall' menjadi penting bila hendak dipergunakan untuk membangun mekanisme yang jelas dan transparan, khususnya untuk kepentingan meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota DPR. 

Apakah rakyat pembayar pajak harus rela uang pajaknya untuk bayar gaji dan tunjangan anggota DPR penidur dan diacak acak koruptor, sementara kita melancarkan jalannya koruptor dengan menyetujui Revisi UU KPK. Kita kok jadi warga bodoh ya. 

Nah, siapa yang seharusnya memikirkan hal ini? 

Pustaka: Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima, Enam, Tujuh, Delapan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun