Mohon tunggu...
Hennie Triana Oberst
Hennie Triana Oberst Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka traveling dan budaya

Kompasianer Jerman || Best in Citizen Journalism Kompasiana Awards 2023

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Denda Tinggi Jika Membunuh Lebah dan Tawon di Jerman

18 Mei 2020   18:33 Diperbarui: 26 Januari 2021   00:44 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: vizyweb/pixabay.com

Seperti yang terjadi pada suami saya. Sejak kecil dia sudah mengetahui hal ini, karena pernah terjadi saat dia kena sengatan lebah. Penanganannya juga harus cepat dan serius. Beberapa tahun yang lalu peristiwa ini terulang kembali di halaman rumah kami.

Saat suami saya sedang memotong dahan pohon di depan rumah. Seekor tawon menyengat tepat di bagian leher suami saya, mungkin tawon itu merasa terganggu dan terancam. Dalam waktu 5 menit suami saya merasakan kebas di seluruh tubuhnya, wajahnya pucat sekali. 

Kami langsung menelpon emergency Doctor dan mengatakan masalahnya. Saat itu adalah hari Sabtu. Bersyukurnya di negara ini reaksi tenaga medis sangat cepat. Dalam hitungan waktu beberapa menit telah datang satu persatu dokter dan mobil ambulans.

Karena hari Sabtu, pusat penerima aduan menghubungi dua tempat. Ada 2 mobil ambulans dan 2 mobil dokter yang datang, jumlah 7 orang tenaga medis yang memberikan pertolongan pertama pada suami saya.

Racun tawon bagi yang mengalami reaksi alergi akan membahayakan nyawa jika tidak segera ditolong. Suami saya setelah diberikan infus langsung dibawa ke rumah sakit. Kondisinya sangat serius, sehingga harus dipantau terus menerus.

Setelah beberapa jam, saya menghubungi rumah sakit melalui nomor yang diberikan oleh tenaga medis yang datang. Bersyukur keadaan suami saya membaik dan boleh pulang ke rumah hari itu juga.

Denda tinggi membunuh lebah dan tawon

Walaupun sengatan tawon dan lebah sangat membahayakan, serangga ini adalah binatang yang dilindungi menurut Undang-Undang Konservasi Alam di negara Jerman. Sebagai binatang liar, mereka tidak boleh ditangkap, disakiti apalagi dibunuh. Begitu juga sarang mereka tidak boleh dirusak dan dihancurkan. 

Bagi yang merusak dan membunuh tawon dan lebah akan dikenakan denda tinggi, berkisar antara 5.000 hingga 50.000 Euro. 

Jika di sekitar rumah kita ada sarang yang telah dibangun tawon dan lebah ini, harus dibuang dengan cara memindahkan sarang ini ke tempat yang jauh dari rumah. Langkah yang paling tepat adalah memanggil ahlinya, di bawah Otoritas Konservasi Alam wilayah tempat tinggal kita.

Ada pengecualian, seperti hal yang terjadi pada suami saya, jika mengancam jiwa, tawon yang menyengat tersebut bisa jika terbunuh kita tidak akan dikenakan denda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun