Mohon tunggu...
Firman Rahman
Firman Rahman Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger Kompasiana

| Tertarik pada finance, digital marketing dan investasi |

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Apakah Salah Menunda Menikah Tahun Ini? Lebih Baik Terlambat, Daripada Menyesal Tak Berujung

18 April 2024   04:52 Diperbarui: 18 April 2024   04:56 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Gambar: cermati.com)

3. Menghindari konflik dari pasangan

Pengalaman masa lalu, atau di kehidupan keluarga orang tunya, membuat mereka cenderung trauma dan lebih memilih menikmati kesendirian dan menyibukkan waktunya dengan pekerjaan, pendidikan dan hal menyenangkan untuk dirinya sendiri.

4. Karena kondisi ekonomi

Faktor ini bisa dikatakan kecil, karena faktanya banyak sekali pernikahan dini yang terjadi di Indonesia. Namun banyak juga para pria yang takut menikah karena merasa kondisi ekonominya yang belum siap.

Apakah Salah Menunda Pernikahan?

Pernikahan adalah bersatunya dua orang berbeda, laki-laki dan perempuan untuk menjalin satu ikatan yang sah menurut hukum agama dan juga hukum negara.

Dalam agama Islam, pernikahan juga termasuk dalam ibadah yang mulia. Selain itu, pernikahan juga menjadi tahap akhir untuk bisa mencapai halalnya hubungan antara seorang laki-laki dan perempuan.

Bagaimana bila ada pertanyaan tentang menunda pernikahan? Sebenarnya "tidak ada yang salah dengan argumen untuk menunda pernikahan" meskipun pernikahan adalah ibadah.

Mengambil informasi dari buku 'Hukum dan Etika Pernikahan dalam Islam' karya Ali Manshur, hukum menunda pernikahan bagi orang yang sudah mampu, baik dari mampu dalam hal biaya, fisik dan psikologis adalah makruh.

Sedangkan bagi orang tidak mampu untuk menikah. Karena tiga faktor di atas, maka sebaiknya meredam shahwatnya dengan melakukan puasa agar terhindar dari maksiat.

Selain itu, menurut Buya Yahya, bila seseorang merasa belum siap melangsukang pernikahan, dan bisa menjaga diri agar tidak melakukan zina dan perbuatan yang diharamkan , maka tidak menjadi masalah menunda pernikahan.

Bahkan menurut Buya Yahya, hukum menikah pun menjadi berbeda pada setiap orang, ada yang wajib dan ada pula yang sunnah, hukumnya wajib, bila seseorang tidak bisa menahan syahwat dan khawatir akan berzina.

Persiapan Menikah yang Harus Dilakukan Selama Menunda Pernikahan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun