Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Refleksi Mereka yang Tersisih Setelah Keputusan MK

25 April 2024   16:33 Diperbarui: 25 April 2024   16:37 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://nusantaranews.co/assets/uploads/2018/12/Sengketa-Pemilu.jpg

Namun, lebih dari sekadar merenungkan kegagalan, mereka juga harus terus mencari jalur baru untuk berkontribusi terhadap masyarakat. Politik bukanlah akhir dari segalanya. Ada banyak cara di mana mereka masih bisa memberikan dampak positif, baik itu melalui kegiatan sosial, advokasi isu-isu penting, atau bahkan melalui pendekatan politik yang baru dan inovatif.

Ini bukan hanya tentang bagaimana mereka merespons kekalahan, tetapi juga tentang bagaimana mereka akan membangun kembali reputasi dan meraih dukungan publik di masa depan. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan ketahanan, kebijaksanaan, dan komitmen mereka terhadap masyarakat dan negara. Dengan sikap yang tepat dan upaya yang sungguh-sungguh, mereka masih memiliki potensi untuk memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan Indonesia.

Reaksi Berbagai Pihak

Pasca-keputusan MK, reaksi dari kedua kubu yang kalah telah menunjukkan kedewasaan politik yang patut diapresiasi. Dengan tunduk pada hasil keputusan dan memberikan selamat kepada pemenang, mereka telah menghormati proses hukum yang telah ditetapkan.

Langkah selanjutnya bagi mereka adalah menentukan arah dan strategi politik yang akan diambil untuk tetap relevan dalam dinamika politik yang terus berubah. Ini bisa saja mencakup restrukturisasi partai, merumuskan agenda politik baru, atau membangun aliansi strategis untuk pemilu mendatang.

Kesadaran akan pentingnya adaptasi dan inovasi dalam politik adalah kunci untuk memulihkan dan memperkuat posisi mereka di panggung politik nasional.

Pengalaman setiap selesai Pemilu di Indonesia, partai pengusung paslon yang kalah, seringkali bergabung dengan koalosi partai pemenang untuk mendapatkan posisi tertentu bagi kadernya di pemerintahan. Deal-deal politik seperti ini jamak terjadi sehingga system politik di Indonesia tidak pernah menghasilkan oposisi yang kuat.

Dalam bayang-bayang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pilpres 2024, partai-partai pendukung pasangan calon nomor urut 01 dan 03 menghadapi dilema politik yang signifikan. Keputusan MK telah menutup jalan konstitusional bagi pasangan calon yang gagal, namun bagi para pendukung dan partai pengusung, masih terbuka peluang hukum lain yang dapat diusahakan.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai salah satu partai pengusung paslon 01, tidak tinggal diam. Mereka berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), menantang apa yang mereka anggap sebagai perbuatan melawan hukum oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Langkah ini, meskipun tidak langsung mempengaruhi hasil pemilu, dapat menjadi sarana untuk menyoroti dan memperbaiki prosedur-prosedur yang mungkin cacat atau tidak adil.

Di sisi lain, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah siap mendukung penggunaan hak Angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hak Angket adalah mekanisme pengawasan yang diberikan kepada DPR untuk menyelidiki dugaan pelanggaran atau kecurangan yang terjadi selama proses pemilu. Ini merupakan langkah yang lebih politis, menunjukkan bahwa PKS tidak hanya mencari keadilan melalui jalur hukum, tetapi juga melalui jalur politik yang lebih luas.

Sementara itu, Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tampaknya menerima putusan MK dan tidak menunjukkan rencana untuk langkah hukum lebih lanjut. Sikap ini mungkin mencerminkan strategi politik yang lebih pragmatis, di mana kedua partai mungkin memilih untuk memfokuskan energi mereka pada persiapan untuk masa depan politik yang akan datang, daripada terus terlibat dalam pertarungan hukum yang mungkin tidak menghasilkan perubahan signifikan.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di sisi lain, belum memiliki informasi spesifik tentang rencana mereka setelah putusan MK. Ini bisa jadi karena partai tersebut masih dalam proses mengevaluasi semua opsi yang tersedia dan mempertimbangkan dampak politik dari setiap langkah yang mungkin diambil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun