Mohon tunggu...
Fadhiil Arjuna Putra
Fadhiil Arjuna Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa 23107030048 Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Ngapak People

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Mengapa Plat Nomor Kendaraan Berbeda-beda? Yuk Simak Penjelasannya!

29 Maret 2024   13:54 Diperbarui: 29 Maret 2024   13:57 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: jogja.tribunnews.com

3. Plat dengan warna merah dan tulisan berwarna putih digunakan untuk kendaraan dinas milik pihak pemerintahan, seperti Presiden Republik Indonesia (RI), Wakil Presiden RI, Anggota Musyawarah Perwakilan Rakyat (MPR), dan anggota pemerintahan terkait lainnya.

4. Plat dengan warna hijau dan tulisan berwarna putih memang jarang ditemukan atau dilihat oleh publik, namun plat ini digunakan pada kendaraan bermotor yang ada di wilayah perdagangan bebas. Terutama, di wilayah yang sudah menerima fasilitas pembebasan bea masuk. Menurut undang-undang yang berlaku, kendaraan dengan plat ini tidak boleh dimutasikan atau dioperasikan di wilayah lain di Indonesia.

5. Plat nomor berwarna kuning dengan tulisan berwarna hitam digunakan untuk transportasi umum, contohnya angkot, taksi, dan transjakarta, serta transportasi umum lainnya.

6. Plat berwarna dasar putih dengan tulisan berwarna biru digunakan untuk kendaraan bermotor milik Korps Diplomatik dari negara asing.

Jadi itulah informasi seputar plat nomor kendaraan dan alasan mengapa plat nomor kendaraan di setiap daerah berbeda-beda. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan tentang plat nomor kendaraan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun