Mohon tunggu...
Citra Adisti
Citra Adisti Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tiga Pentolan PDI P Diperiksa, KPK Punya Nyali Usut Tuntas?

4 Juli 2017   18:25 Diperbarui: 4 Juli 2017   18:32 933
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam dua hari terakhir, tiga pentolan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu menteri dan dua gubernur asal partai moncong putih diminta keterangannya oleh KPK ditengah masih panasnya isu Pansus Hak Angket.

Ketiganya diperiksa terkait dengan kasus korupsi E KTP. Nama mereka disebut-sebut ikut kecipratan dana yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut. Mereka itu adalah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Saat ini Irman dan Sugiharto yang telah menjadi terdakwa, sedang Andi Narogong masih berstatus tersangka.

Yasonna disebut-sebut menerima duit US$ 84 ribu dari proyek tersebut. Namun, Yasonna beberapa kali membantah menerima uang. Sedanglan Olly dalam surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, disebutkan kecipratan dana panas sebesar 1,2 Juta Dollar AS. Namun, Olly membantah turut menikmati duit bancakan korupsi proyek e-KTP.

Hal yang sama ditudingkan kepada Ganjar, dia dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri tersebut disebut menerima 520.000 dollar AS.

Dengan dilakukannya pemeriksaan kembali terhadap tiga pentolan PDI P tersebut membuka peluang akan diusutnya kasus ini hingga tuntas. Walaupun selalu ada keraguan akankah KPK punya keberanian untuk menjerat tiga pentolan partai penguasa tersebut.

Ketiga nama tersebut bukan kader sembarangan di PDI P. Mereka jelas punya pengaruh, lihat saja dari posisi yang mereka tempati saat ini dan saat masih menjadi anggota DPR RI. Jika salah satu saja terseret, besar kemungkinan aliran dana korupsi E-KTP akan terungkap semua.

Momen ini juga dapat dimanfaatkan KPK sebagai pembuktian atas kerugian publik kepada mereka. Karena selama ini KPK dianggap lembek saat mengusut kasus yang namanya dikenal dengan lingkaran kekuasaan. Mulai dari kasus Sumber Waras, suap pajak yang menyeret nama Ipar Jokowi dan beberapa kasus lainnya.

Ditengah panasnya isu hak angket, KPK harus membuktikan kalau mereka tidak tebang pilih dalam mengusut kasus. Peristiwa penyiraman kepada penyidik mereka, Novel Baswedan harus menjadi pelecut agar mereka tidak takut dengan intimidasi. Pengorbanan Novel harus dijadikan api semangat kalau mereka menghadapi lawan yang bisa menghalalkan secara cara.

Tapi KPK harus ingat juga, jangan menutupi apapun. Jika benar katakan benar, dan jangan menjadi alat kekuasaan untuk menghancurkan kelompok manapun.

KPK juga jangan takut dengan lingkaran kekuasaan. Jika ada intimidasi dari penguasa, KPK buka saja maka rakyat akan berada didepan mereka untuk mendukung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun