Mohon tunggu...
Zyxi Aikka HI
Zyxi Aikka HI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo nama saya Zyxi Aikka Wahyu Alida Putri, saya merupakan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta jurusan Hubungan Internasional.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Diplomasi Selandia Baru dalam Menjaga Laut Selatan dari Kerusakan Lingkungan

27 Mei 2024   00:47 Diperbarui: 28 Mei 2024   13:05 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Selandia Baru memainkan peran penting dalam diplomasi lingkungan yang berkaitan dengan Antartika dan Laut Ross. Diplomasi ini bertujuan untuk melindungi lingkungan yang rapuh dan unik dari kawasan tersebut, sekaligus mempromosikan perdamaian dan kerja sama internasional. Diplomasi yang dilakukan oleh Selandia Baru ini ialah diplomasi lingkungan, dimana diplomasi ini berasal dari meningkatnya kepedulian internasional terhadap lingkungan. Dalam definisi kontemporer, diplomasi lingkungan mengakui bahwa lingkungan hidup merupakan isu yang luas dan memiliki berbagai tingkat keterlibatan. Broadhurst dan Ledgerwood (1998) mendefinisikan diplomasi lingkungan bertujuan untuk memecahkan masalah polusi dan degradasi lingkungan. Mereka juga berpendapat bahwa proses tersebut tidak boleh dilihat hanya dari segi negara yang menyetujui perjanjian, tetapi lebih melihatnya sebagai proses inklusif yang mempertimbangkan pandangan aktor non-negara. Dalam praktiknya, lingkungan hidup merupakan isu lintas sektoral yang terkait dengan topik-topik lain seperti kekayaan intelektual, kesehatan, keamanan, perdagangan, dan energi (Orsini, 2020).

Sebagai salah satu partisipan Perjanjian Antartika pada tahun 1959, Selandia Baru telah lama berkomitmen untuk melindungi kawasan ini. Perjanjian ini menekankan bahwa Antartika harus digunakan hanya untuk tujuan damai dan penelitian ilmiah, serta melarang aktivitas militer di wilayah tersebut. Selandia Baru, melalui berbagai kebijakan dan tindakan, aktif mendukung prinsip-prinsip ini. 

Di bawah kerangka Convention for the Conservation of Antarctic Marine Living Resources (CCAMLR), Selandia Baru bekerja sama dengan negara-negara lain untuk memastikan perlindungan jangka panjang terhadap ekosistem laut di wilayah Antartika, termasuk Laut Ross. Salah satu pencapaian penting dari upaya ini adalah pembentukan Kawasan Perlindungan Laut Ross pada tahun 2016, yang merupakan salah satu kawasan perlindungan laut terbesar di dunia. Kawasan Perlindungan Laut Ross meliputi lebih dari 1,5 juta kilometer persegi, di mana sebagian besar area ini merupakan zona larangan penangkapan ikan, dengan tujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati yang luar biasa, termasuk populasi penguin Adlie dan penguin Antartika, serta orca dan ikan toothfish Antartika. Selandia Baru memainkan peran kunci dalam negosiasi ini, bekerja sama dengan Amerika Serikat dan negara-negara lain untuk mencapai kesepakatan yang bersejarah ini.

Diplomasi lingkungan Selandia Baru juga didukung oleh penelitian ilmiah yang kuat. Selandia Baru memiliki program penelitian Antartika yang komprehensif, dengan basis utama di Scott Base, yang berdekatan dengan Stasiun McMurdo milik Amerika Serikat. Penelitian ini mencakup berbagai bidang seperti iklim, geologi, biologi kelautan, dan lainnya. Hasil dari penelitian ini tidak hanya penting untuk memahami ekosistem Antartika, tetapi juga untuk menginformasikan kebijakan perlindungan lingkungan global. Meskipun sudah banyak pencapaian yang diperoleh, Selandia Baru masih menghadapi berbagai tantangan dalam upaya diplomasi lingkungan ini. Perubahan iklim dan aktivitas manusia terus mengancam kestabilan ekosistem Antartika. 

 Kontribusi Selandia Baru berawal dari penandatanganan Perjanjian Antartika tahun 1959. Berawal dari perjanjian tersebut, Semenjak itu, Antartika mulai menjadi bahan perhatian bagi negara-negara sekitarnya. Pemerintah Selandia Baru mulai melaksanakan program bagi Antartika pada tahun 1996, memulai eksplorasi dan pemancingan secara ilmiah di area Laut Ross. Sasaran yang diambil merupakan Antarctic Toothfish dan Patagonian Toothfish. Negara lain lalu menunjukkan kepentingannya di Laut Ross sehingga pada tahun 2000 kegiatan memancing di area tersebut juga untuk kepentingan industri. 

 Selandia Baru terus mengembangkan strategi yang tepat bagi Laut Ross sebagai daerah yang perlu dilindungi. Ross Sea Strategy merupakan strategi yang dibuat untuk memperlengkap kewajiban Selandia Baru dalam memastikan keseimbangan antara budidaya laut yang berkelanjutan dan perlindungan laut jangka panjang. Terdapat beberapa tahap yakni precipitants stage, issue definition stage, dan statement of initial position. Pada tahap precipitants, Selandia Baru mengidentifikasi masalah dengan patroli laut yang menunjukkan urgensi perlindungan Laut Ross. Kemudian, pada tahap statement of initial position, Selandia Baru mempresentasikan proposal MPA Laut Ross dan menyatakan posisi negaranya terhadap eksploitasi yang terjadi di wilayah tersebut. Tahap formula-binding melibatkan negosiasi dengan Amerika Serikat sebagai aliansi pengaju proposal, menunjukkan upaya kolektif dalam mencapai kesepakatan. Selanjutnya, pada tahap final-bargaining, Selandia Baru melakukan diplomasi lingkungan khususnya kepada negara-negara yang menolak MPA Laut Ross, sebuah tahap penting karena CCAMLR bekerja berdasarkan konsensus yang memerlukan persetujuan dari seluruh negara anggota.

Selandia Baru melanjutkan diplomasi lingkungan melalui pertemuan-pertemuan negara-negara anggota CCAMLR dengan aktif meyakinkan negara anggota pada Juli 2013 di Bremerhaven, Jerman. Selandia Baru memberikan respon terhadap permintaan sebelumnya mengenai penambahan analisis potensi ancaman terhadap penetapan Marine Protected Area (MPA). Proposal MPA Laut Ross yang direvisi dan diajukan kembali oleh Selandia Baru mencakup analisis hasil target perlindungan MPA yang dibandingkan dengan data pemetaan perikanan. Proposal tersebut juga membahas mengenai target ilmiah yang dicapai oleh MPA Laut Ross yang juga dibandingkan dengan data pemetaan perikanan toothfish.

Dalam upaya ini, Selandia Baru tidak hanya fokus pada konservasi tetapi juga pada aspek ilmiah yang mendukung keberlanjutan ekosistem Laut Ross. Proposal tersebut memberikan gambaran komprehensif mengenai bagaimana perlindungan laut dapat diimplementasikan dengan mempertimbangkan data ilmiah yang ada. Namun, dokumen tersebut mendapat kritik dari beberapa pihak, termasuk dari RRC, yang menyatakan bahwa proposal tersebut tidak melibatkan sistem pengelolaan oleh CCAMLR dalam mengurangi dampak negatif perikanan, pertimbangan rational use, dan pengelolaan data kapal penangkap ikan.

Kritik ini menunjukkan tantangan yang dihadapi Selandia Baru dalam diplomasi lingkungan, yaitu memastikan bahwa semua aspek konservasi dan penggunaan sumber daya alam diperhitungkan secara menyeluruh. Meskipun begitu, upaya Selandia Baru melalui pertemuan internasional ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi ekosistem Laut Ross dan memperkuat kerja sama internasional dalam menjaga lingkungan Antartika.

 Selandia Baru telah menjalankan serangkaian upaya diplomasi lingkungan untuk menjadikan Laut Ross di Antartika sebagai Marine Protected Area (MPA) melalui proses di CCAMLR. Proses ini melibatkan beberapa tahap, dimulai dari mengidentifikasi masalah melalui patroli laut yang menunjukkan perlunya perlindungan. Selandia Baru kemudian mempresentasikan proposal MPA Laut Ross dan menunjukkan posisinya terhadap eksploitasi yang terjadi di kawasan tersebut. 

Tahap selanjutnya adalah negosiasi dengan Amerika Serikat sebagai mitra pengusul proposal, diikuti oleh diplomasi lingkungan kepada negara-negara anggota CCAMLR yang menolak MPA Laut Ross. Tahap ini sangat penting karena CCAMLR bekerja berdasarkan konsensus, sehingga memerlukan persetujuan dari semua negara anggota. Setelah mencapai kesepakatan, tahap terakhir adalah ratifikasi oleh masing-masing negara anggota CCAMLR, yang kemudian mengadopsi dan mengimplementasikan MPA Laut Ross sesuai dengan tanggal pemberlakuannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun