UIN Ar-Raniry memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan pesan anti-judi online secara luas dan efektif melalui media sosial, aplikasi mobile, dan platform e-learning. Dengan ini, diharapkan lebih banyak generasi muda menjauhi judi online dan memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!