Mohon tunggu...
Zuragan Qripix™
Zuragan Qripix™ Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Setiap ketikan yg dibuat kelak menjadi prasasti saat kita wafat.. So, tuliskan hal2 yg baik dan bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Hati-Hati Browsing di Warnet

4 Oktober 2010   09:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:44 607
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dunia internet bukan lagi merupakan hal yang asing buat masyarakat modern saat ini. Dari orang perkantoran sampai ibu rumah tangga dan anak SD sekalipun tak lepas dari yang namanya 'alam maya'. Entah itu sebatas pengenalan lewat Facebook, Twitter, Yahoo, Kompasiana, You Tube, dan situs-situs favorit lainnya. Semua bisa diakses melalui komputer ataupun Hp yang mempunyai fitur GPRS.

Namun ada satu hal yang mungkin perlu diingat, terutama oleh para 'netter pemula' yang belum mempunyai komputer sendiri. Adakalanya sebagian dari netter ini memilih browsing di warnet untuk kemudahan, kenyamanan, sekaligus juga buat pacaran.

Sepele, tapi sering terlupakan. Selalu lakukan logout bila anda telah selesai browsing di warnet tersebut. Jangan pernah menyimpan id dan password pada komputer yang telah dipakai. Dan usahakan mengganti password secara berkala bila anda lupa melakukan logout. Kenapa? Karena sudah banyak terjadi kasus pembajakan account seseorang untuk hal-hal yang tidak senonoh.
Bisa jadi juga pelakunya adalah orang yang memakai komputer setelah anda saat di warnet.

Jangan sampai anda menjadi korban berikutnya. WASPADALAH!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun