Mohon tunggu...
zunilidza
zunilidza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tugas

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemilu di Indonesia

1 Juni 2022   15:37 Diperbarui: 1 Juni 2022   15:38 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

       Haloo pembaca kompasiana, gimana nih kabarnya sehatkan? Artikel kali ini akan membahas mengenai pemilu dan bawaslu di Indonesia. Jangan bosan-bosan membaca tulisan ini ya.. meskipun tulisan maupun kalimatnya masih berantakan penulis telah berusaha memberikan tulisan yang baik sehingga pembaca kompasiana dapat memahami isi dari artikel ini. yuk jangan lama-lama mari simak artikel dibawah ini.

       Indonesia adalah sebuah negara dengan sistem pemerintahan berbentuk republik, sedangkan sistem pemerintahannya adalah presidensial sehingga negara Indonesia di pimpin oleh presiden. Indonesia adalah negara demokrasi yang melaksanakan pemilihan pemerintah berdasarkan suara rakyat dengan dilakukan pemungutan suara melalui pemilu. Sehingga pemimpin negara presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

       Pemilu bertujuan untuk membentuk pemerintahan yang demokratis dan menghasilkan pemimpin pemerintahan suatu wilayah yang baik, adil dan berkedaulatan rakyat. Meskipun pemilu dilaksanakan secara demokratis tentunya banyak memiliki tantangan seperti yang kita ketahui partai politik hanya dikuasai oleh kaum elit yang memandang status seseorang berdasarkan dari segi jabatan, kasta, martabat dan kekayaan.

       Tantangan pemilu dapat terjadi jika pelaksanaan pemilu terjadi serentak antara pelaksaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang sangat memungkinkan terjadinya kecurangan dan pelanggaran dari kegiatan pemilu ini. Sehingga untuk menghindari atau memperkecil tingkat kecurangan dalam pemilu maka diperlukan waktu dan persiapan yang cukup.

       Pada pemilu 2004 merupakan pelaksanaan pemilu pertama yang dipilih langsung oleh warga Indonesia. Pada saat dilaksanakan pemilu, harus ada peran lembaga pengawas yang mengatur dan mengawasi pelaksanaan pemilu ditempat sehingga tercipta pemilu yang berjalan secara tertib dan teratur.

       Lembaga pengawasan pemilu dikenal dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum). Tujuan dibentuknya bawaslu adalah agar tidak ada tindak kecurangan dan tercipta ketertiban dalam pemilu. Beberapa tugas bawaslu diantaranya adalah menyusun tata pelaksana pengawasan penyelenggaraan pemilu untuk pengawas pemilu, melakukan pencegahan terhadap pelanggaran pemilu, mengawasi pelaksanaan peraturan KPU. Dalam hal ini bawaslu dibentuk untuk mengawasi proses penyelenggaraan pemilu dan merupakan lembaga yang menampung aduan proses pemilu serta menangani kasus administratif pemilu.

        Bawaslu memiliki peran penting dalam terselenggaranya pemilu di Indonesia, terlebih pada saat fungsi check dan balances selain itu bawasu turut hadir dalam persidangan mahkamah konstitusi dan akan dimintai keterangan oleh hakim mengenai jalannya proses pelaksanaan pemilu. Badan pengawas pemilihan umum biasanya mempublikasikan kenerjanya untuk memberikan hasil pengawasan pada semua tahapan yang ada agar masyarakat mengetahui proses pengawasan yang telah dilakukan oleh bawaslu selama proses pemilu berlangsung.

            Lembaga lain yang berperan penting dalam pemilu adalah KPU atau dikenal dengan Komisi Pemilihan Umum. Tugas KPU adalah mengoordinasikan, menyelenggarakan, dan mengendalikan tahapan Penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota. Kantor KPU di Nganjuk terletak di Jalan Widas, Mangunan, Begadung, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Sedangkan  ketua KPU di Nganjuk saat ini adalah Pujiono, S.TP.

Lalu bagaimana proses pemungutan suara yang dilakukan masyarakat dusun Sukorejo dalam pemilihan umum?

       Proses pemungutan suara yang dilakukan masyarakat Desa Jogomerto, Dusun Sukorejo Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk setiap tahun dilakukan dan dilaksanakan di beberapa TPS (tempat pemungutan suara). Salah satu TPS yang terdekat dari rumah saya bertempat di rumah bapak Suwardi selaku kamituwo Sukorejo. Lokasi rumah bapak Suwardi sangat strategis dan memiliki joglo serta halaman rumah yang luas sehingga akan nyaman jika digunakan oleh banyak orang dalam melaksanakan pemilu.

       Saat masyarakat akan memberikan suaranya dalam pemilihan tersebut, sehari sebelumnya warga mendapat edaran berupa kertas sebagai tanda bukti orang yang hendak memilih. Kemudian keesokan harinya warga yang hendak mencoblos membawa surat tanda bukti tersebut ke TPS. Sesampai dilokasi warga harus mengantri sesuai urutan untuk mendapatkan kertas yang berisi gambar anggota yang mencalonkan dalam pemilihan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun