Mohon tunggu...
Bung Zulzaman
Bung Zulzaman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pejuang Pemikir

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Opini Zulzaman : Tantangan Pemilu Serentak 2024

2 Februari 2022   17:19 Diperbarui: 20 Juni 2022   12:13 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Oleh: Zulzaman, Pengurus Pusat DPP GMNI 2019-2022

Pemerintah dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memutuskan bahwa jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Pemilu serentak 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Proses penyelenggaraan Pemilu serentak kali ini menjadi sangat dinamis dan kompleks. Hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi para penyelenggara Pemilu khususnya KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) terkait dengan beban dan tanggung jawab petugas penyelenggara dari tingkat bawah dalam hal ini yang ada di masing-masing TPS (desa/kelurahan) sampai tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi bahkan sampai di tingkat Nasional. 

Sebabnya, dalam pasal 375 ayat 2, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 mengatakan bahwa perhitungan kertas surat suara di TPS harus dilaksanakan dan selesai pada hari yang sama dengan hari pemungutan suara.

Penyelenggaraan Pemilu kali ini dibutuhkan banyak persiapan yang matang dalam menghadapi momentum demokrasi pada Pemilu serentak 2024, apalagi pelaksanaan pemilu dengan kondisi dan situasi bangsa saat ini sementara dalam menghadapi pandemi covid-19. 

Ini merupakan tantangan paling urgent dan mesti dikerjakan dengan sebaik-baiknya agar masyarakat kita tetap dalam keadaan sehat ketika berada di lokasi TPS saat pemungutan suara nanti. 

Di sisi lain, salah satu agenda terpenting yang perlu disiapkan adalah masyarakat kita agar bisa lebih cerdas dalam menghadapi Pemilu 2024. 

Seperti yang kita tahu bersama bahwa pelaksanaan Pemilu selalu diikuti dengan berbagai potensi adanya pelanggaran yang nantinya merusak daripada kualitas pemilu itu sendiri termaksud dengan adanya persaingan dan kompetisi sesama partai politik maupun para kandidat calon dari masing-masing parpol nantinya harus menggunakan cara-cara yang baik agar masyarakat kita tidak terpecah dan terbelah seperti kejadian pada pemilu ditahun 2014 dan pemilu 2019 kemarin.

Selama ini, memang banyak terjadi pelanggaran dalam pemilu baik pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu dan masyarakat dalam hal ini pemilih, maupun dari penyelenggara Pemilu itu sendiri. 

Tingkat pelanggaran Pemilu antara lain ancaman penyebaran hoaks, politik uang, kampanye isu SARA, penggunaan bantuan pemerintah demi kepentingan politik, dan potensi netralitas para ASN, serta keterlibatan penyelenggara Pemilu pada salah satu kandidat calon. 

Untuk itu, kita semua harus menyiapkan masyarakat kita dalam hal ini pemilih agar bisa lebih cerdas dalam menghadapi pemilu 2024 kedepan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun