Mohon tunggu...
ZULZAIN ILAHUDE
ZULZAIN ILAHUDE Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Negeri Gorontalo

Penulis, peneliti, dosen bidang Pertanian

Selanjutnya

Tutup

Nature

Mulai Bergerak Mengganti Bahan Kimia Menjadi Bahan Organik

4 Agustus 2024   06:06 Diperbarui: 4 Agustus 2024   06:08 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nara sumber Dr.Zulzain Ilahude, bersama Penyuluh  Kabupaten Bone Bolango (Ft. Zul,24)

Mulai bergerak mengganti bahan kimia menjadi bahan organik, itulah kesimpulan pertemuan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Penyuluh Pendamping di Provinsi Gorontalo dengan materi Tanah dan Nutrisi Tanaman yang disampaikan oleh Dr. Zulzain Ilahude dari Fakultas Pertanian Universitas Negeri Gorontalo.  Dalam paparan materi tanggal 3 Agustus 2024 tersebut Zulzain menjelaskan tentang alasan terjadinya kekeringan pada lahan pertanian. 

 Fenomena letak Geografis Indonesia yang berada di wilayah khatulistiwa dimana perubahan iklim yang ekstrim sangat rentan terhadap kekeringan, ditambah lagi dengan pemanasan global akibat aktivitas manusia seperti polusi udara dari pabrik-pabrik, kenderaan bermotor sampai penggunaan zat kimia berbahaya yang menyebabkan kenaikan suhu udara dan efek rumah kaca.  Di samping itu pula kekeringan lahan juga disebabkan oleh berkurangnya atau semakin minimnya daerah resapan air akibat alih fungsi lahan terbuka hijau yang mempengaruhi cadangan air dalam tanah.  

Alih fungsi lahan ini terjadi karena berbagai tuntutan seperti kebijakan pemekaran wilayah provinsi, kabupaten, kota, sampai pemekaran kecamatan dan desa yang membutuhkan berbagai fasilitas pendukung gedung perkantoran, perumahan dan fasilitas lainnya sampai menggeser lahan-lahan produktif atau lahan pertanian.  Ini berakibat peresapan air hujan makin berkurang dan terjadinya kekeringan tanah.  

Solusi yang dapat diupayakan untuk mengatasi fenomena alam lahan kering ini haruslah melibatkan pengelolaan tanah dan air secara efektif seperti pengelolaan limbah organik menjadi pupuk yang bermanfaat bagi kesuburan tanah dan meningkatkan kualitas tanah, mengurangi pestisida dan pupuk kimia.

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penyuluh, dengan Nara Sumber Dr. Zulzain Ilahude (Maporina Gorontalo)
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penyuluh, dengan Nara Sumber Dr. Zulzain Ilahude (Maporina Gorontalo)
Pemberian kompos dari ampas tebu dan biochart terbukti dapat meningkatkan retensi air tanah atau kemampuan tanah untuk menahan air dalam pori-pori tanah, dan ketersediaan hara bagi tanaman.  Pelatihan ini memperoleh respon positif dari para penyuluh dan mereka menyampaikan persoalan lapang tentang bagaiman sebaiknya langkah strategis agar petani dan masyarakat dapat menerapkan penggunaan bahan organik sebagai pupuk yang dapat memperibaiki dan meningkatkan kualitas tanah.  

Menurut Zulzain yang juga sebagai Koordinator Maporina (Masyarakat Petani Pertanian Organik Indonesia) ini bahwa penerapana sistem pertanian organik harus melalui beberapa tahapan misalnya dengan memberikan contoh di lingkungan kantor sendiri atau di rumah keluarga dengan memanfaatkan limbah rumah tangga atau limbah organik yang ada di sekitar kita dan diolah menjadi pupuk untuk berbagai komoditas tanaman sayur atau hortikultura, sehingga program pertanian organik ini akan menjadi budaya masyarakat.  

Di tegaskan bahwa kegiatan pertanian organik harus diuapayakan secara kolaboratif dengan melibatkan unsur perguruan tinggi dan dinas terkait lainnya serta petani sebagai obyek pelaksana pengembang sistem tersebut. Dengan demikian fenomenan kekeringan lahan dapat diatasi dengan mulai bergerak mengganti bahan kimia menjadi bahan organik. 

PENULIS, ZULZAIN ILAHUDE

DOSEN JURUSAN AGROTEKNOLOGI FAPERTA UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun