Pendidikan Anak Usia Dini atau yang sering kita dengar dengan istilah PAUD. Rentang usia atau umur bagi anak yang dapat dikategorikan sebagai anak usia dini tersebut adalah dari usia 0 sampai usia 8 tahun (standar ini berlaku secara internasional). Namun menurut departemen pendidikan nasional atau depdiknas, anak usia dini ialah anak yang berusia 0 hingga usia 6 tahun. Mengapa standar indonesia lebih kecil? Dikarena di Indonesia beranggapan anak yang sudah berusia 7-8 tahun telah memasuki sekolah dasar, oleh karena itu hanya hingga usia 6 tahun lah yang dapat disebut sebagai anak usia dini di Indonesia.
Menurut Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) anak usia dini ialah anak yang berusia dari usia 0 hingga usia 6 tahun. Sebagaimana yang terdapat dalam UU sistem pendidikan nasional pada tahun 2003 pasal 1 ayat 1A dan pasal 18 ayat 1, bahwa Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan sebelum jenjang sekolah dasar, dari sejak lahir sampai usia 6 tahun. Menurut William J Goode, (2014) berpendapat bahwa keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat. Keluarga didefinisikan dalam pengertian kekerabatan, dimana individu-individu dipersatukan oleh ikatan perkawinan dengan menjadi orang tua. Keluarga, dalam arti luas, adalah individu yang memiliki hubungan pribadi dan timbal balik dalam memenuhi kewajibannya dan memberikan dukungan melalui adopsi ataupun persalinan.
Menurut Ahmad Susanto (2017:87), berdasarkan penelitiannya menyatakan: Dukung mereka secara emosional agar mereka siap melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Dan menurut Abdul Hadi (2016:102), orang tua mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memelihara, mengasuh, mendidik dan melindungi anak-anaknya. Menurut Sri Lestari (2012:153), peran orang tua 2 merupakan metode perspektif orang tua terhadap tantangan pengasuhan.
Anak usia dini merupakan individu yang mengalami proses pertumbuhan serta perkembangan yang sangat amat pesat. Anak usia dini memiliki rentang usia yang sangat berharga dibandingkan dengan masa-masa selanjutnya. Ini karena perkembangan kecerdasannya sangat luar biasa. Masa ini juga dikenal sebagai masa sensitif bagi anak-anak. Dimana pada usia ini anak-anak sangat cepat menyerap sikap maupun perilaku yang ada disekelilingnya. Oleh karena itu sebisa mungkin para orang tua dapat lebih berhati-hati dalam bertindak disekitar anak, dikarenakan jika tindakan yang menyimpang yang kita tontonkan kepada sang anak, maka hal demikianlah yang akan direkam dan dicerna oleh sang anak.
Menurut Slameto Suyanto (2005: 6), ``Masa ini adalah masa emas, karena anak-anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang begitu pesat sehingga tidak tergantikan di masa depan.'' Dalam empat tahun pertama. Setelah usia delapan tahun, perkembangan otak mencapai 80% dan mencapai 100% pada usia 18 tahun. Sesuai dengan Pasal 17(14) UU Sisdiknas tahun 2003, upaya pembinaan dilakukan untuk anak usia 0 sampai dengan 6 tahun melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H