Pada dasarnya ketika berbicara mengenai masa depan maka semua pihak  menginginkan masa depan yang cerah dan indah tanpa terkecuali begitupun juga bagi pelaku Industri Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM).
UMKM merupakan pola industri yang hampir digeluti oleh sebagian besar masyarakat di negeri ini alasannya tak lain karena modal utama dalam menjalankan UMKM terbilang masih terjangkau ketimbang membuka usaha macro yang membutuhkan asupan modal yang besar.
Era Revolusi industri 4.0 beberapa dekade yang lalu telah " meledak" hal tersebut ditandai dengan munculnya pembaruan disegalah bidang kehidupan dengan Teknologi sebagai penggerak  utamanya tak terkecuali di bidang UMKM.Â
Tantangan terbesar yang dihadapi UMKM dalam era revolusi 4.0 ini ialah kemampuan mereka untuk beradaptasi dengan teknologi yang ada, saat ini memang ada sebagian UMKM yang Go-Online namun masih banyak juga yang bersifat Offline oleh karenanya kehadiran negara dalam hal ini pemerintah  sangat dibutuhkan.
Kehadiran pemerintah yang sangat dibutuhkan ialah mendorong agar terciptanya suatu sistem digitalisasi yang terkoneksi antara para pelaku Usaha UMKM, karena hampir hampir dalam era rovolusi industri 4.0 proses penjualan/promosi barang UMKM via Konvensional sudah tidak efektif lagi.
Proyek digitalisasi tentunya memberikan keuntungan dan efektivitas bagi para pelaku Usaha UMKM misalnya dengan ada digitalisasi yang terkoneksi luas maka pelaku usaha UMKM dapat menyebar luaskan barang/ jasa yang mereka perjual belikan atau dengan kata lain menciptakan pasar yang luas sehingga dapat menambah keuntungan bagi UMKM itu sendiri.
KENDALA TERBESAR DALAM DIGITALISASI
Masa depan UMKM bisa dilihat dengan sejauh mana para pelaku usaha bisa memanfaatkan teknologi yang ada, namun sayang ada sebahagian pelaku UMKM masih asing dengan digitalisasi dan mereka masih nyaman dengan pola konvensional, faktornya utamanya ialah " GagapTeknologi".
Selain adanya faktor gagap teknologi salah satu yang menyebabkan terkendalanya digitalisasi ialah kurangnya peranan aparatur penegak hukum terhadap pelaku kejahatan dalam dunia teknologi/ digitalisasi misalnya sampai saat ini masih banyak akun akun media sosial ( digitalisasi) yang menawarkan produk/ jasa semu yang tentunya bukan hanya merugikan konsumen namun berdampak juga pada pelaku usaha UMKM dibidang yang sama.
MASA DEPAN UMKM
Kebutuhan akan industri UMKM dimasa yang akan datang tentunya sangat diperlukan karena dengan adanya UMKM ini maka penyerapan tenaga kerja akan meningkat pula sehingga mengurangi jumlah pengganguran di negeri ini, misalnya saja dalam satu daerah terdapat 9000 UMKM dan setiap UMKM memilih 3 orang karyawan berati UMKM tersebut telah memberikan lapangan pekerjaan kepada 27.000. Orang.