Perang tagar terus berlangsung, pasca hitung cepat berbagai lembaga survei kredibel seperti Litbang Kompas, Charta Politika, Indikator, LSI, iNews, dan SMRC, memenangkan pasangan calon nomor urut 3 Anies – Sandi, euforia kemenangan Paslon 3 bermunculan dalam identitas tagar yang beragam. #GubernurDKIBaru #GubernurBaru #AniesSandi dan lain sebagainya menjadi trending topic di Twitter. Namun disaat itu juga kepedulian kepada paslon 2 khususnya Ahok ikut ramaikan perbincangan di sosial media.
Kenapa? Nasib Ahok bagai sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Kekalahan Ahok pada hitung cepat hari ini bukanlah satu-satunya nasib buruk Ahok pada minggu ini, besok tepatnya tanggal 20 April 2017, Ahok harus kembali berurusan dengan Pengadilan Jakarta Utara atas kasus hukum penodaan agama yang dilakukan olehnya September 2016 lalu. Sidang dengan agenda dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut bisa mengancam posisi Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Bila dakwaan JPU minimal 5 tahun penjara, secara otomatis Ahok wajib dinonaktifkan oleh Mendagri dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Nasib Ahok sungguh mengenaskan bila hal itu terjadi, Ahok sudah dipastikan gagal menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017-2022 ditambah lagi ancaman gagalnya Ahok menuntaskan masa jabatan. Padahal rencananya, Ahok ingin memaksimalkan sisa jabatannya hingga bulan Oktober 2017.
Kembali pada perang tagar, sudah semestinya masyarakat pengguna sosial media menunjukan simpati terhadap calon mantan. Apalagi kekalahan Ahok di kontestasi Pilgub bukanlah pertama kali, karena Ahok juga pernah gagal di PILKADA Babel. #PrayForAhok
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H