Mohon tunggu...
Zulkifli
Zulkifli Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN bone

602022021030

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pajak atau Zakat: Mengapa Kebijakan Fiskal Islam belum Mampu Mengatasi Ketimpangan?

11 Januari 2025   15:38 Diperbarui: 11 Januari 2025   15:38 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Keadilan sosial merupakan salah satu konsep penting didalam ajaran Islam. Islam mengajarkan bahwa kekayaan harus disalurkan secara adil melalui instrumen ekonomi maupun sosial. Dalam konteks ekonomi, prinsip keadilan ini tercipta dalam mekanisme distribusi kekayaan yang dilakukan menggunakan instrumen fiskal seperti pajak ataupun zakat. Kedua instrumen tersebut tentunya memiliki tujuan yang sama yaitu dalam mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi. Namun, meskipun zakat dan pajak memiliki potensi yang cukup besar dalam meratakan pembagian kekayaan, dalam pelaksanaannya kebijakan fiskal Islam yang melibatkan kedua instrumen tersebut biasanya belum mampu dalam mengatasi masalah ketimpangan secara benar. Salah satu penyebab mengapa kebijakan tersebut seringkali tidak berjalan dengan baik adalah dikarenakan adanya berbagai tantangan yang berkaitan dengan pelaksanaan zakat maupun pajak di Indonesia serta adanya ketidak selarasan antara keduanya dalam sistem ekonomi negara.

Salah satu rukun Islam yang memiliki potensi besar dalam meredistribusi kekayaan adalah zakat. zakat memiliki fungsi sebagai transfer pendapatan dari seseorang yang memiliki kekayaan lebih kepada orang lain yang membutuhkan. Bagi masyarakat muslim yang telah memenuhi syarat diwajibkan menunaikan zakat yang peruntukkan untuk membantu mereka yang berada dalam kesulitan, terutama bagi kaum dhuafa dan orang miskin. Oleh sebab itu, zakat seharusnya dapat menjadi salah satu solusi yang baik untuk mengurangi ketimpangan sosial. Namun pelaksanaan zakat di lapangan sering kali menghadapi banyak sekali tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban dalam menunaikan zakat. Meski bebrarapa umat Islam memahami tentang pentingnya zakat, masih sangat banyak yang belum menunaikannya secara rutin atau tepat waktu. Selain itu, kelemahan dalam sistem pengumpulan dan penyaluran zakat juga menjadi menjadi penghambat. lembaga zakat seringkali tidak memiliki sistem manajemen yang bagus, hal ini dapat mengurangi tingkat kepercayaan sebagian besar masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat. Selain itu, zakat juga sering kali hanya digunakan untuk bantuan langsung seperti pemberian sembako atau santunan. Hal tersebut tidak memberikan dampak yang berkepanjangan bagi mereka yang membutuhkan bantuan. Beberapa kasus zakat tidak dipergunakan untuk membantu masyarakat miskin agar mereka bisa berusaha dalam meningkatkan taraf hidupnya.

Sementara itu, pajak merupakan instrumen negara yang juga memiliki peranan penting dalam mengatasi ketimpangan sosial. Pajak progresif, yaitu sistem perpajakan di mana seseorang atau entitas dengan pendapatan lebih tinggi dikenakan biaya pajak yang lebih tinggi, bertujuan untuk meredistribusi kekayaan. Dengan mengalihkan sebagian kekayaan dari kelompok kaya untuk membiayai kebutuhan masyarakat miskin hal tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kesenjangan antara si kaya dan miskin. Meskipun pajak progresif tujuannya baik, namun penerapan sistem pajak di sebagian besar negara, termasuk negara-negara dengan mayoritas muslim sering kali tidak berjalan dengan baik dan efisien. Kendala utamanya adalah penghindaran pajak oleh kalangan perusahaan besar serta orang-orang kaya. Pelaksanaan penghindaran pajak ini bisa dilakukan dalam berbagai cara seperti memanfaatkan celah hukum yang ada atau melakukan transaksi di luar negeri dengan tarif pajak yang lebih rendah. Hal tersebut akan semakin memperburuk ketimpangan sosial kerena sistem perpajakan yang tidak mampu mengatasi penghindaran pajak ini. Di samping itu, Banyak dana pajak yang seharusnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang justru disalagunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini memperburuk citra sistem pajak dan membuat masyarakat enggan untuk membayar pajak.

Perbandingan antara keduanya yaitu zakat dan pajak menyatakan bahwa kedua instrumen ini tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Zakat yang memiliki dasar moral yang kuat dalam agama Islam lebih bersifat sukarela dan tidak terintegrasi dalam sistem fiskal negara. Ini mengurangi efektivitas zakat sebagai instrumen pengurangan ketimpangan secara nasional. Meskipun zakat dapat dikelola oleh lembaga-lembaga zakat yang ada, tidak ada kewajiban hukum yang memaksa setiap orang untuk membayar zakat. Hal ini menyebabkan pengumpulan zakat seringkali tidak maksimal. Di sisi lain pajak memiliki dasar hukum yang kuat dan diwajibkan oleh negara namun sistem pajak sering kali tidak memadai dalam menciptakan keadilan sosial. Pajak sering kali memberatkan kalangan menengah ke bawah, sementara kelompok kaya dan perusahaan-perusahaan besar bisa menghindari kewajiban pajaknya.

Dalam mengatasi masalah ketimpangan diperlukan suatu kerja sama antara zakat dan pajak. Meskipun kedua instrumen ini memiliki tujuan yang sama untuk menciptakan keadilan sosial, keduanya sering kali tidak terhubung satu sama lain dalam sistem fiskal negara. Oleh sebab itu sangat penting untuk mengintegrasikan zakat dan pajak dalam satu sistem kebijakan fiskal yang saling mendukung. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat kelembagaan pengelola zakat. Lembaga-lembaga pengelola zakat perlu memiliki kapasitas yang cukup untuk mengelola dana zakat secara transparan dengan akuntabilitas yang baik. Masyarakat juga perlu diyakinkan bahwa dana zakat yang telah mereka salurkan benar-benar dipergunakan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan secara tepat. Selain itu, sistem pengelolaan zakat juga perlu diurubah agar tidak hanya berfokus pada bantuan langsung tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat miskin melalui program-program produktif yang dapat membantu dalam memberikan dampak jangka panjang.

Reformasi sistem perpajakan juga merupakan langkah penting untuk menciptakan kebijakan fiskal yang lebih adil. Pajak perlu dibuat lebih progresif, dengan tarif yang lebih tinggi untuk orang kaya dan perusahaan besar, serta lebih ringan bagi kalangan miskin dan menengah. Sistem perpajakan juga perlu meminimalkan celah-celah yang bisa dimanfaatkan untuk penghindaran pajak. Kemudian, pemerintah harus mempertegas dan memperketat pengontrolan terhadap pelaksanaannya pajak yang di mana pengelola pajak terhadap pelaksanaan pajak dan menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi para orang yang tidak membayar pajak, maka dari itu perlu Untuk mengontrol dan perpajakan di Indonesia agar sistim pajak dapat menjadi lebih terorganisir dengan lebih transparan dan bisa sangat efektif untuk meningkatkan perekonomian.

Peningkatan kesadaran masyarakat juga sangat penting dalam memastikan bahwa zakat dan pajak dapat digunakan secara maksimal untuk mengatasi ketimpangan sosial. Masyarakat perlu diberi pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya zakat dan pajak dalam menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Kampanye edukasi mengenai kewajiban zakat dan pajak, baik melalui media massa maupun melalui lembaga-lembaga keagamaan, perlu dilakukan agar masyarakat lebih sadar akan peran mereka dalam menciptakan keadilan sosial. Selain itu, pemerintah dan lembaga keagamaan perlu bekerja sama untuk merumuskan kebijakan fiskal yang berbasis pada nilai-nilai Islam, agar kebijakan tersebut lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Adapun kesimpulannya kesenjangan sosial atau dia berhutang dengan ketimpangan sosial adalah masalah yang sangat banyak dijumpai di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dan hal tersebut membutuhkan solusi yang bisa menyelesaikan permasalah yang telah mengakar di Indonesia sejak dulu. Kebijakan fiskal Islam menggabungkan potensi zakat dan pajak, yang menjadi alternatif untuk mengatasi kesenjangan sosial tersebut namun agar dapat mewujudkan potensi tersebut, diperlukan komitmen yang sangat kuat tidak hanya dari satu pihak tapi melibatkan beberapa pihak seperti pemerintah masyarakat dan lembaga keagamaan. Adapun kunci untuk dapat mengintegrasikan zakat dan pajak dalam satu sistem kebijakan yang dikenalisi sebagai kegiatan fiskal Islam yang lagi transparan, akuntabel dan progresif. Dan jika hal tadi tadi bisa diselesaikan maka Indonesia memiliki kesempatan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan masyarakat yang makmur dan sejahtera serta hal ini dengan cara pemerataan secara adil. 

Oleh ZULKIFLI 

Nim : 602022021030

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun