BURUH, pekerja, worker, laborer, tenaga kerja atau karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada Pemberi Kerja atau pengusaha atau majikan.
Secara bahasa, istilah atau sebutan yang tepat bagi orang yang bekerja adalah "pekerja" dengan kata dasar "kerja". Arti kerja menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah "sesuatu yang dilakukan untuk mencari nafkah; mata pencaharian; bekerja". Pengertian buruh, pekerja, pegawai, karyawan, dan tenaga kerja pada dasarnya sama, yaitu orang yang bekerja dan mendapatkan upah. Profesional seperti wartawan pun termasuk buruh.
Buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah; pekerja atau imbalan atas jasa kerjanya. Pekerja adalah orang yang bekerja; orang yang menerima upah atas hasil kerja keahlian atau kemampuannya.
Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi pada tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.
Pada tanggal 1 Mei tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei. Pada tanggal 4 Mei 1886.
Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang pekerja mesin dari Paterson, New Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut mengurangan jam kerja. McGuire lalu melanjutkan dengan berbicara dengan para pekerja dan para pengangguran, melobi pemerintah kota untuk menyediakan pekerjaan dan uang lembur. McGuire menjadi terkenal dengan sebutan "pengganggu ketenangan masyarakat".
Pada tanggal 1 Mei, setidaknya 300.000 pekerja melakukan aksi pemogokan kerja untuk menuntut hak-hak mereka. Salah satu tujuan dari aksi tersebut adalah diberlakukannya waktu bekerja delapan jam sehari. Pada masa itu, kondisi kerja sangat parah dengan ketentuan bekerja 10 hingga 16 jam sehari dalam kondiri yang tidak aman. Sebagaimana ditulis dalam laman Industrial Workers of the World, kematian dan cedera menjadi hal biasa di banyak tempat kerja.
Setiap tahunnya, masyarakat dunia memperingati Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei. Di banyak negara dunia, setiap Hari Buruh diperingati, akan menjadi hari libur nasional termasuk di Indonesia. Situs History, menuliskan perayaan 1 Mei, sebagian besar dilakukan sejak ribuan tahun yang lalu untuk menyambut perubahan musim di belahan bumi bagian utara.
Sejak terjadi demonstrasi besar pada abad ke-19 di 1 Mei yang dilakukan para pekerja untuk menuntut hak-hak pekerja termasuk diberlakukannya delapan jam kerja di Amerika Serikat, maka 1 Mei dipilih untuk memperingati peristiwa kericuhan Haymarket yang terjadi pada 4 Mei 1886.
1 Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Kongres 1886, oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872, menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.